Polisi Sita 21 Kg Handak dan Amankan 1 Pelaku

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil mengamankan bahan peledak (handak) seberat 21 kilogram berhasil disita dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 di bulan Ramadan.

Selain puluhan kilo handak, polisi juga mengamankan pelaku berinisial AM (40), warga Dusun Tengginah, Desa/Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasat Reskrim, AKP Irwan Nugrah menjelaskan, handak sebanyak 21 kilogram beserta 1 pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu, tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjual/membuat handak. Setelah diselidiki, Tim Resmob mendapati pelaku AM sedang membawa handak untuk dijual.

Lebih lanjut, Tim Resmob melakukan penggeledahan di rumah AM. Hasilnya, ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah, tepatnya di tempat penyimpanan rumput kering.

“Akhirnya pelaku dan barang buktinya kami amankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(ali/red)

Berita Terkait

KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF
Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi
Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar
Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Strategi Gizi Berbasis Lokal Antar Forikan Lumajang Raih Penghargaan Jatim
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:04 WIB

Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:18 WIB

Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:24 WIB

Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Berita Terbaru