SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil mengamankan bahan peledak (handak) seberat 21 kilogram berhasil disita dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 di bulan Ramadan.
Selain puluhan kilo handak, polisi juga mengamankan pelaku berinisial AM (40), warga Dusun Tengginah, Desa/Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasat Reskrim, AKP Irwan Nugrah menjelaskan, handak sebanyak 21 kilogram beserta 1 pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu, tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
Operasi dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjual/membuat handak. Setelah diselidiki, Tim Resmob mendapati pelaku AM sedang membawa handak untuk dijual.
Lebih lanjut, Tim Resmob melakukan penggeledahan di rumah AM. Hasilnya, ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah, tepatnya di tempat penyimpanan rumput kering.
“Akhirnya pelaku dan barang buktinya kami amankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(ali/red)