Polisi Sita 21 Kg Handak dan Amankan 1 Pelaku

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil mengamankan bahan peledak (handak) seberat 21 kilogram berhasil disita dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 di bulan Ramadan.

Selain puluhan kilo handak, polisi juga mengamankan pelaku berinisial AM (40), warga Dusun Tengginah, Desa/Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasat Reskrim, AKP Irwan Nugrah menjelaskan, handak sebanyak 21 kilogram beserta 1 pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu, tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjual/membuat handak. Setelah diselidiki, Tim Resmob mendapati pelaku AM sedang membawa handak untuk dijual.

Lebih lanjut, Tim Resmob melakukan penggeledahan di rumah AM. Hasilnya, ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah, tepatnya di tempat penyimpanan rumput kering.

“Akhirnya pelaku dan barang buktinya kami amankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(ali/red)

Berita Terkait

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi, BMKG Sumenep Keluarkan Peringatan Dini
Eri Cahyadi Tegaskan Proses Hukum Oknum Jukir yang Ancam Warga di Kapas Krampung

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:27 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor

Berita Terbaru