Polisi Sita 21 Kg Handak dan Amankan 1 Pelaku

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil mengamankan bahan peledak (handak) seberat 21 kilogram berhasil disita dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 di bulan Ramadan.

Selain puluhan kilo handak, polisi juga mengamankan pelaku berinisial AM (40), warga Dusun Tengginah, Desa/Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasat Reskrim, AKP Irwan Nugrah menjelaskan, handak sebanyak 21 kilogram beserta 1 pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu, tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjual/membuat handak. Setelah diselidiki, Tim Resmob mendapati pelaku AM sedang membawa handak untuk dijual.

Lebih lanjut, Tim Resmob melakukan penggeledahan di rumah AM. Hasilnya, ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah, tepatnya di tempat penyimpanan rumput kering.

“Akhirnya pelaku dan barang buktinya kami amankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(ali/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru