Polres Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI, detikkota.com – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam peristiwa terbakarnya telaga atau sumur minyak peninggalan Belanda atau yang terletak di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara.

Akibat dari peristiwa tersebut, katanya, satu orang meninggal dunia dan dua lainnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin, Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni BD (36). Ia berperan sebagai salah satu pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang berada di lokasi perkebunan PT PPP ini,” ungkap Miftahuda Dizha Fezuono, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Sejauh ini, sambungnya, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Satu saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka karena sudah mencukupi unsur dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Kasus ini pun sedang dilakukan pengembangan lanjutan.

Penyidik juga menyita barang bukti berupa kotak berbahan fiber tandon air yang sudah terbakar, kotak berbahan fiber berisi air untuk kompresor, mesin kompresor 5HP, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek, dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar.

“Tersangka disangkakan Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” demikian, kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono. (M.Irwan)

Berita Terkait

Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan
Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk
DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini
Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan
Konten Pariwisata Lumajang Jadi yang Terfavorit dalam RRI Awards 2025
Bangkalan Bersyukur, Gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Kholil Dirayakan dengan Kirab
Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Destinasi Wisata Pronojiwo Tetap Aman

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 17:57 WIB

Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan

Jumat, 21 November 2025 - 13:40 WIB

Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini

Jumat, 21 November 2025 - 09:26 WIB

Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan

Jumat, 21 November 2025 - 09:21 WIB

Konten Pariwisata Lumajang Jadi yang Terfavorit dalam RRI Awards 2025

Berita Terbaru