Polres Kendal Musnahkan 5.103 Petasan di Bekas Tambang Galian C

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, detikkota.com – Sedikitnya 5.103 petasan berbagai ukuran hasil operasi pekat Polres Kendal dimusnahkan tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah, Sabtu (20/04/2024). Pemusnahan mengambil lokasi bekas tambang galian C di Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan dengan cara diurai dan diledakan.

Saat pemusnahan petasan, lokasi bekas galian C tersebut ditutup dan dijaga ketat tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal. Bendera merah bertuliskan berbahaya dan garis polisi dipasang untuk membatasi orang tidak masuk lokasi pemusnahan petasan.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan petasan ini barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sekitar 5.103 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan dan sudah dilakukan penyelidikan ada 2 tersangka,” katanya.

Ditambahkan, barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal.

“Pemusnahan dengan cara disposal kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan dilokasi yang jauh dari pemukiman. Kita pilih bekas lokasi galian c dan juga dilakukan sterilisasi,” terangnya.

Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan. Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil dan diurai lalu dibakar untuk petasan berukuran besar.

Berita Terkait

Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja
Diskominfo Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Tulungagung Bahas Transparansi Digital
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken
Pria Tewas Dibacok di Lenteng, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Plafon Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, Siswa Selamat dan Belajar Dipindah
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Diduga Mengantuk, Mobil Tabrak Dua Motor dan PKL di Jalan Raya Sumenep–Kalianget
Sinergi Antar Lembaga, Kapolres Sumenep Sambut Silaturahmi Ka Rutan Kelas IIB Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:11 WIB

Diskominfo Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Tulungagung Bahas Transparansi Digital

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:27 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:20 WIB

Pria Tewas Dibacok di Lenteng, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:09 WIB

Plafon Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, Siswa Selamat dan Belajar Dipindah

Berita Terbaru