Polres Langsa Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Aparat Kepolisian Polres Langsa, menangkap pelaku tindak pidana dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pelaku bernama M. Syafrizal, warga Gp. Alue Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.

Barang bukti

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Reskrim IPTU Krisna Nanda Aufa, mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga.

Alhasil laporan warga, tanpa menunggu lama personel Polres Langsa langsung ke TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat personel ke lokasi yang tidak lain adalah rumah pelaku. Personel Polres Langsa menemukan barang bukti (BB) puluhan drum yang berisi minyak bersubsidi jenis solar,” ungkap Kasatreskrim, Senin (18/04/2022).

Selain menangkap dan penggeledahan terhadap pelaku juga ditemukan bukti berupa 1 drum yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 200 liter.

Lebih lanjut Kasatreskrim IPTU Krisna Nanda memaparkan, 38 buah jerigen yang berukuran 35 liter yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 1330 Liter, serta 2 buah drum kosong ukuran 200 liter.

“Karena pelaku tidak dilengkapi surat ijin maka pelaku diboyong ke Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (M.Irwan)

Berita Terkait

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi, BMKG Sumenep Keluarkan Peringatan Dini
Eri Cahyadi Tegaskan Proses Hukum Oknum Jukir yang Ancam Warga di Kapas Krampung

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:27 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor

Berita Terbaru