PAMEKASAN, detikkota.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pamekasan bersama Kodim 0826 dan Satpol PP Pamekasan melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan dan kos-kosan di wilayah Kabupaten Pamekasan, Sabtu (11/10/2025) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan AKP Sahrawi, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Samapta Polres Pamekasan.
Beberapa lokasi menjadi sasaran razia, antara lain Café Bintang di Jalan Stadion, Café King di Jalan Kolpajung, Kost Mutiara Abadi di Jalan Kolpajung, Hotel Putri di Jalan Trunojoyo, Restaurant Jawa di Jalan KH. Wahid Hasyim, Mahera di Jalan Raya Sumenep Desa Buddagan, serta New Café Bunda dan Café Bunda di Jalan Teja, Pamekasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Jupriadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Razia ini bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum,” ujar AKP Jupriadi.
Dari hasil pemeriksaan di berbagai lokasi, petugas tidak menemukan adanya pengunjung maupun minuman beralkohol. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang berharap razia serupa terus dilakukan secara rutin untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Pamekasan.
Penulis : By
Editor : By