Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

Sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

PAMEKASAN, detikkota.com – Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari operasi ini, sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

Salah satu tersangka yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar berusia 14 tahun. Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menyebut hal tersebut sebagai peringatan serius bagi masyarakat.

“Jaringan narkoba sudah menyasar generasi muda. Tidak ada kompromi bagi para pelaku,” tegasnya saat konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita barang bukti berupa 24,87 gram sabu dan 66 butir ekstasi. Para tersangka pengedar dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) junto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai 5 tahun hingga seumur hidup penjara. Sementara untuk tersangka pengguna, polisi akan mengutamakan upaya rehabilitasi.

Kompol Hendry menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi saja, melainkan harus melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB