Polres Sergai Cek TKP lokasi judi tembak ikan di Wilkum Polsek pantai cermin

Minggu, 26 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI, detikkota.com – Terkait berita judi tembak ikan yang marak di Kabupaten Serdang bedagai (Sergai) , khususnya di Wilayah Dusun IV Desa Kota pari , Kecamatan Pantai Cermin dan di Dusun IV Pantai Cermin Kanan , Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, pihak kepolisian setempat langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut itu. Jum’at (24/12/2021) sekitar pukul 14.30 wib.

“Usai mendapat laporan tersebut , personil Polsek Pantai Cermin yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pantai Cermin Iptu M. Tambunan, SH, langsung melakukan apel gabungan persiapan untuk menindaklanjuti , dalam apel gabungan tersebut di hadirin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda. M. Sihombing , Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda. Supriadi, SH , dan Unit Reskrim , Intelkam Polsek Pantai Cermin dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai.

Personil gabungan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan cek TKP. Alhasil , lokasi dimaksud tidak ada ditemukan mesin judi tembak ikan maupun aktivitas perjudian lainnya. Jadi , laporan yang di sampaikan kepada pihak Polres Serdang Bedagai itu tidak benar,” tegas Kapolsek Pantai Cermin melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Rudolf Gultom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Serdang Bedagai menjelaskan bahwa lokasi perjudian yang disebut – sebut itu sudah lama ditutup , Dari kondisi itu , pelapor ke depan lebih teliti dan selektif lagi dalam melakukan pelaporan. tutup Kasi Humas Polres Serdang Bedagai. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru