Polres Sumenep Amankan Ribuan Botol Miras di Saronggi

SUMENEP, detikkota.com – Jelang Pilkada serentak 2020, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) terhadap para penjual minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Senin (16/11/2020).

AKP Achmad Robial, SE., S.I.K., Kabag Ops Polres Sumenep menjelaskan, bahwa Operasi Cipkon tersebut dalam rangka pengamanan Pilkada Sumenep 2020 agar aman dan damai.

Dia memaparkan, penggerebekan terhadap penjual miras kali ini di wilayah Kecamatan Saronggi dengan ribuan barang bukti yang berhasil diamankan.

“Penggerebekan penjual miras ini di Kecamatan Saronggi. Untuk barang buktinya 2543 botol dari berbagai jenis merk. Ada Bear, Vodka dan macam-macam,” ungkap Robi, Senin (16/11) malam.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu, Robi mengatakan akan disita di Mapolres Sumenep. Dan tersangka dalam proses penyidikan.

“Ini untuk sementara barang bukti kita sita dulu, untuk tersangkanya lagi di proses di Reskrim, untuk kedepannya nanti kita tunggu hasilnya selesai,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai upaya untuk mengurangi angka kriminalitas, operasi Cipkon akan terus di gelar sampai Pilkada di Kabupaten Sumenep selesai.

“Tetap operasi ini akan berlangsung terus sampai selesainya Pilkada nanti. Dari wilayah kota sampai pelosok desa,” pungkasnya. (Md)