Polres Sumenep Gelandang Pencuri Motor di Rumah Kos

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep ungkap kasus pencurian sepeda motor di rumah kos, Desa Kolor, Kecamatan Kota pada Rabu (31/3/2021).

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Sumenep Ipda Sirat berhasil menangkap dua pelaku berinisial CET (32) warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep dan IL (40) warga Desa Betes, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dalam keterangan rilis humas Polres Sumenep, dua pria itu dibekuk atas laporan dari korban yakni Imam Zarkasi (22) warga Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, bahwa sepeda motornya hilang di rumah kos, di Desa Kolor, Kecamatan Kota. Atas laporan tersebut petugas langsung melacak keberadaan sepeda motor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian mendapat informasi bahwa sepeda tersebut berada di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk. Petugas langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi,” ujar AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis (1/4).

Lalu melalukan penangkapan terhadap orang yang saat itu memiliki sepeda tersebut yakni IL. Menurut Widi, IL mengakui bahwa dirinya menerima gadai sepeda tersebut dari CET seharga Rp 2 juta.

“Tidak lama Unit Resmob juga berhasil menangkap CET setelah mengetahui keberadaannya, di salah satu warnet, tepatnya di Jalan Dr. Cipto Kecamatan Kota Sumenep,” terang Widi.

Saat ini, IL dan CET beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan No. Pol M 5621 XF. Sudah berada di Mapolres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. (Fer)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru