SUMENEP, detikkota.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) tagih janji Polres Sumenep, Jawa Timur yang akan menuntaskan kasus mafia pupuk bersubsidi sebelum Lebaran 1444 H.
Dari hasil audiensi, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko melalui Kanit Pidum, Ipda Siraj berjanji bahwa, kasus mafia pupuk bersubsidi akan selesai sebelum lebaran tahun ini.
“Polres Sumenep janji untuk menyelesaikan kasus ini sebelum lebaran. Kami tunggu,” kata Koordinator BEMSU, Aziz Kamarullah, Jumat (7/4/2023).
Menurutnya, Polres tidak boleh main-main dalam menangani tindakan penyelendupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 ton itu. Sebab, tindakan mafia telah menyengsarakan petani.
Meski telah polisi mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena berhasil membongkar sindikat penyelundupan pupuk bersubsidi, namun pihaknya mengingatkan agar kepolisian tidak abai untuk menuntaskan pengusutan kasus tersebut hingga seluruh jaringan yang terkait di dalamnya.
“Ini persoalan serius. Apalagi jika melihat kondisi di lapangan, dimana banyak petani mengeluh sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Bahkan hingga gagal panen,” tegasnya.
Aziz menuturkan, para petani sangat menentukan stabilitas ketahanan pangan, khsusnya di wilayah Sumenep. Maka, barang siapa yang mempermainkan hak para petani, sudah seharusnya mendapatkan tindakan tegas dari pihak berwajib.
“Untuk itu, kami serius mengawal masalah pupuk bersubsidi ini. Sekali lagi, kami harap Polres bisa menepati janjinya,” pinta Aziz.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Sumenep, Ipda Siraj menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan perkara pupuk bersubsidi sebelum lebaran 2023.
Dia berharap, semua pihak bisa sabar menunggu dan tidak menyebarkan informasi-informasi hoaks, yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami, Polres Sumenep akan berupaya semaksimal mungkin,” pungkasnya.(ali/red)