Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti puluhan bungkusan yang diduga berisi kokain hasil temuan warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Sumenep.

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti puluhan bungkusan yang diduga berisi kokain hasil temuan warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep mengamankan temuan barang yang diduga narkotika jenis kokain seberat sekitar 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.

Penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di sekitar pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.

Di lokasi, polisi menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Sebanyak sembilan bungkusan ditemukan di dalam tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar area pantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik temuan ini. Kasus ini akan kami tangani secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Lebih lanjut, polisi berencana mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumenep.

Penulis : M

Editor : M/Red

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:47 WIB

Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terbaru