SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep mengamankan temuan barang yang diduga narkotika jenis kokain seberat sekitar 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.
Penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di sekitar pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.
Di lokasi, polisi menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Sebanyak sembilan bungkusan ditemukan di dalam tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar area pantai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik temuan ini. Kasus ini akan kami tangani secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut, polisi berencana mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumenep.
Penulis : M
Editor : M/Red







