Polres Sumenep Ungkap 26 Kasus Narkotika dengan 39 Tersangka

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Kasubag Humas, AKP Widiarti.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Kasubag Humas, AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur berhasil mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Puluhan kasus penyalahgunaan barang haram itu berhasil diungkap sejak Januari hingga Mei 2023.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus ersebut merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan selama 5 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, lanjut Widiarti, Satreskoba Polres Sumenep menangkap setidaknya 39 orang sebagai tersangka.

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu. Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 25,47 gram dari para pelaku.

“Triwulan pertama tahun 2023 ini, kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap sangat banyak. Ini bukti komitmen Satreskoba Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika di sini,” tegasnya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menambahkan bahwa, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus melakukan pengembangan kasus dan mengamankan para pelaku narkotika lainnya.

Tindakan tegasnya itu merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib mengenai aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumenep dapat diminimalisir dan terus diberantas.

“Polres Sumenep akan terus meningkatkan kualitas dan efektivitas operasi penegakan hukum yang melibatkan Satreskoba untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tegas Kapolres Sumenep.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB