Polres Sumenep Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Polres Sumenep Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2023
Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono saat jumpa pers hasil Operasi Sikat Semeru 2023.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep menggelar Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung dari15 sampai dengan 26 Mei 2023.

Selama 12 hari operasi tersebut berlangsung Polres Sumenep berhasil mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka.

Banner

Waka Polres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono saat konferensi pers menyampaikan bahwa, beberapa kasus yang diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2023 meliputi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan kepemilikan senjata tajam (sajam).

“Dari delapan kasus yang berhasil diungkap saat  Operasi Sikat Semeru 2023, terdiri dari 5 kasus TO dan 3 kasus lainnya,” jelas Wakapolres , Senin (5/6/2023).

Dia menjelaskan, 5 kasus TO terdiri dari 4 kasus curanmor dengan 6 tersangka dan 1 kasus curat. Kemudian sisanya merupakan 3 kasus non-TO yang meliputi 1 kasus curat dan 2 kasus sajam.

Kompol Soekris menjelaskan, dari 8 kasus yang berhasil diungkap pihaknya mengamankan 10 tersangka.

“Sepuluh tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kata Kompol Soekris, dalam 4 kasus curanmor pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci motor korban. Sedangkan 2 kasus curat, tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca tempat penyimpanan sasaran.

“Sementara untuk 2 kasus sajam, tersangka membawa senjata tajam untuk melukai orang lain,” pungkasnya.

title="banner"
Banner