Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Burung Dilindungi

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Yakni perdagangan burung dilindungi, yang dilakukan tersangka M, 48 tahun.

Sejumlah burung langka dari Papua yang dilindungi beserta tersangka, diamankan Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di tempat tinggal tersangka di Sidorejo, Krian, Sidoarjo, pada Selasa (12/10/2021).

Barang bukti burung endemik yang diserahkan Polresta Sidoarjo ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, antara lain tiga Burung Cendrawasih Toowa Cemerlang, empat Burung Cendrawasih Kuning, satu Burung Cendrawasih Mati Kawat, dua Burung Cendrawasih Raja, satu Burung Cendrawasih Botak, lima Burung Betet, dan tujuh Burung Nuri Bayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, berikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/10/2021), tersangka ditangkap karena memperdagangkan satwa jenis burung endemik yang dilindungi. Karena melanggar Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Dalam tahap penyelidikan kami, tersangka mendapatkan burung endemik ini, dari kapal ilegal yang merapat di sekitar wilayah kita. Kemudian tersangka memasarkannya secara online kepada penggemar burung, dengan meraup keuntungan yang bervariasi,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka M dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda 100 juta. (Redho)

Berita Terkait

Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025
Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo
Bupati Ipuk Paparkan Program Geopark Ijen di Forum Nasional Bappenas
Status Gunung Semeru Turun ke Level III, Warga Diminta Tetap Waspada
Perkins International Gelar Pelatihan Fisioterapi untuk Guru dan Orang Tua ABK di Banyuwangi
Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI
Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:43 WIB

Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:09 WIB

Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:31 WIB

Bupati Ipuk Paparkan Program Geopark Ijen di Forum Nasional Bappenas

Minggu, 30 November 2025 - 15:03 WIB

Status Gunung Semeru Turun ke Level III, Warga Diminta Tetap Waspada

Sabtu, 29 November 2025 - 09:58 WIB

Perkins International Gelar Pelatihan Fisioterapi untuk Guru dan Orang Tua ABK di Banyuwangi

Berita Terbaru