Polrestabes Medan Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Sabu

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang Kekasih Ditangkap Unit III Satnarkoba Polrestabes Medan

Sepasang Kekasih Ditangkap Unit III Satnarkoba Polrestabes Medan

MEDAN, detikkota.com – Nina (40) seorang wanita yang tinggal di Jalan Karya Cilincing No5B Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat dan Seorang teman pria nya Ronal Samosir (40) pria asal jalan Lintas Timur Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indra Giri Hulu Provinsi Riau dengan terpaksa diringkus Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Penangkaan tersebut bermula adannya informasi dari masyarakat ,bahwa di sebuah lokasi yang berada di Jalan AR Hakim Kelurahan Sukaramai Kecamatan Medan Area kerap dijikan sebagai tempat transaksi dan memakai narkoba.

Kanit Unit III Iptu Irwanta Sembirig, SH, MH yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi yang di maksud dan langsung mengikuti tersangka yang sedang mengendarai mobil pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggerebekan ditemukan dari tersangka ditemukan satu buah tas yang di dalam nya terdapat satu plastik yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dan uang sebesar Rp25.000.000

Labih Lanjut, Kasat Narkoba Polrestabes MedanKompol Oloan Siahaan SIK didampingin Kanit III Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan kami temukan sabu seberat 750Gram dan Uang Rp 25.000.000.

“Saat ini kedua tersangka bersama barang haram sabu 750 Gram dan 1 Unit mobil Xenia kami bawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

Kasat juga menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukiman maksimal 20 Tahun penjara. (Leodepari)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru