Polrestabes Medan Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Sabu

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang Kekasih Ditangkap Unit III Satnarkoba Polrestabes Medan

Sepasang Kekasih Ditangkap Unit III Satnarkoba Polrestabes Medan

MEDAN, detikkota.com – Nina (40) seorang wanita yang tinggal di Jalan Karya Cilincing No5B Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat dan Seorang teman pria nya Ronal Samosir (40) pria asal jalan Lintas Timur Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indra Giri Hulu Provinsi Riau dengan terpaksa diringkus Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Penangkaan tersebut bermula adannya informasi dari masyarakat ,bahwa di sebuah lokasi yang berada di Jalan AR Hakim Kelurahan Sukaramai Kecamatan Medan Area kerap dijikan sebagai tempat transaksi dan memakai narkoba.

Kanit Unit III Iptu Irwanta Sembirig, SH, MH yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi yang di maksud dan langsung mengikuti tersangka yang sedang mengendarai mobil pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggerebekan ditemukan dari tersangka ditemukan satu buah tas yang di dalam nya terdapat satu plastik yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dan uang sebesar Rp25.000.000

Labih Lanjut, Kasat Narkoba Polrestabes MedanKompol Oloan Siahaan SIK didampingin Kanit III Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan kami temukan sabu seberat 750Gram dan Uang Rp 25.000.000.

“Saat ini kedua tersangka bersama barang haram sabu 750 Gram dan 1 Unit mobil Xenia kami bawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

Kasat juga menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukiman maksimal 20 Tahun penjara. (Leodepari)

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terbaru