Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Menjelang perayaan hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polrestabes Surabaya musnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) dan ratusan knalpot brong hasil tangkapan dari Operasi Lilin Semeru 2021 di Lapangan Utama Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/12/2021).

Dari keterangan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, mengatakan bahwa botol miras yang dimusnahkan ada sebanyak 2.512 botol, sedangkan jumlah knalpot yang dimusnahkan ada sebanyak 862.

“Alhamdulillah, dengan adanya Operasi Pra Lilin Semeru 2021 ini, kami dapat menyita minuman keras sebanyak 2.512 botol, dan knalpot brong sebanyak 862” Ucap Wakapolrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, AKBP Hartoyo pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan agar pelaksanaan NATARU dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya akibat bising dari pengguna knlapot brong

Selain itu, Beliau juga menghimbau kepada warga Kota Surabaya untuk tidak berlebihan dalam menyambut perayaan Hari Natal dan Tahun Baru seperti tidak menyalakan kembang api yang menyebabkan kerumunan guna mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 varian baru Omnicron.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan perayaan hari Natal dan Tahun baru secara berlebihan, lebih baik dilaksanakan dirumah saja, jangan kemana – mana karena Covid-19 masih ada. Dan kita juga mengimbau utuk tidak bermain petasan karena itu bisa merugikan diri sendiri dan juga orang lain” tutur AKBP Hartoyo. (Redho)

Berita Terkait

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru