Polri Ambil Langkah Cepat Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian akibat Covid-19 periode 1-14 Januari 2021.

Polri langsung menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021 tanggal 15 Januari 2021 ynag memerintahkan jajaran kilayahan untuk melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Surat Telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat Telegram ini dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/1/2021).

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, Surat Telegram tersebut juga memerintahkan jajaran Polri yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya guna mengantisipasi peningkatan pasien terkonfirmasi positif dengan menambah kapasitas tempat isolasi, IGD, ICU, dan rumah sakit darurat jika dibutuhkan.

“Serta menyiapkan sarana prasarana dan tenaga kesehatan untuk menangani pasien Covid-19 dalam rangka menekan angka kematian dan mencegah penyebaran Covid-19,” imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, jajaran Ops Aman Nusa II juga diminta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, togoh agama, artis/influenser, dan lain-lain agar masyarakat tidak takut serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama 3M, untuk selanjutnya bersama-sama dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto kepada jajarannya. (L/Red)

Berita Terkait

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Berita Terbaru