Polsek Kangean Bekuk Pengedar Sabu di Alun-Alun Arjasa

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ungkap Narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan simpang tiga Alun-Alun Arjasa sisi timur, pada Jumat (11/12/2020).

Menurut keterangan Ipda Agus Sugito, Kapolsek Kangean, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terduga sering membawa narkoba jenis sabu di wilayah Desa Arjasa.

Sehingga pada sekitar pukul 16:00 Wib, anggota Polsek Kangean melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka pengedar berinisial MH (27) warga Dusun Lembek, Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan 1 Poket plastik klip kecil berisi sabu, 1 Botol Minuman Anggur Merah Cap Orang Tua dan 1 potong celana levis warna hitam.

“Setelah barang bukti ditemukan bahwasanya barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya (MH, red) yang didapatkan dari seorang perempuan yang tidak dikenal,” jelasnya, Senin (12/14).

Selanjutnya anggota Polsek Kangean membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangean untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fer/red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting
Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:47 WIB

Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WIB

BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius

Minggu, 12 April 2026 - 19:58 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Berita Terbaru