Polsek Kangean Bekuk Pengedar Sabu di Alun-Alun Arjasa

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ungkap Narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan simpang tiga Alun-Alun Arjasa sisi timur, pada Jumat (11/12/2020).

Menurut keterangan Ipda Agus Sugito, Kapolsek Kangean, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terduga sering membawa narkoba jenis sabu di wilayah Desa Arjasa.

Sehingga pada sekitar pukul 16:00 Wib, anggota Polsek Kangean melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka pengedar berinisial MH (27) warga Dusun Lembek, Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan 1 Poket plastik klip kecil berisi sabu, 1 Botol Minuman Anggur Merah Cap Orang Tua dan 1 potong celana levis warna hitam.

“Setelah barang bukti ditemukan bahwasanya barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya (MH, red) yang didapatkan dari seorang perempuan yang tidak dikenal,” jelasnya, Senin (12/14).

Selanjutnya anggota Polsek Kangean membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangean untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fer/red)

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Berita Terbaru