Polsek Sapeken Ringkus Pengedar Narkotika, 0,43 Gram Sabu Diamankan

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka NS, warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep memegang barang bukti sabu miliknya.

Tersangka NS, warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep memegang barang bukti sabu miliknya.

SUMENEP, detikkota.com – Petugas Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil meringkus pengedar Narkoba jenis sabu berinisial NS (51) di teras rumahnya, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken.

Kapolsek Sapeken, Iptu Datun Subagyo menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka NS berdasarkan hasil laporan warga bahwa, yang bersangkutan sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Atas informasi itu, anggota Polsek Sapeken melakukan penyelidikan. “Akhirnya, setelah pengintaian terhadap kegiatan terlapor, pada Kamis (25/5/2025) sekira pukul 03.00 WIB petugas menemukan NS sedang berada di teras belakang rumahnya,” tutur Kapolsek Datun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 kantong plastik klip kecil yang disimpan disembunyikan di dalam masker warna merah tua yang tergantung di jemuran teras rumahnya.

“Barang bukti yang ditemukan seberat 0,43 gram. Setelah diintrogasi, NS mengakui bahwa barang tersebut miliknya, yang akan diperjualbelikan,” imbuhnya.

Iptu Datun menyatakan, tersangka NS beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Sapeken guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya NS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” tegasnya.

Berita Terkait

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru