Polsek Tanjung Beringin Ciduk Faisal Pelaku Penganiaya Ibu Kandung

Minggu, 26 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, detikkota.com – Faisal (26) diciduk personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dari lokasi tongkrongannya di pinggir jalan Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kamis 23/12/2021.

Pelaku ditangkap lantaran dilaporkan ibu kandungnya, Darliah (63) warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai, sesuai Laporan Polisi Nomor : 48 / XII / 2021 / SPKT / POLSEK TANJUNG BERINGIN / POLRES SERDANG BEDAGAI, Tanggal 22 Desember 2021.

Informasi yang dihimpun wartawan, Faisal diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya yang sudah tua lantaran tak senang ditegur orang tuanya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Beringin Iptu Tobat Sihombing kepada wartawan mengungkapkan kronologis kejadiannya pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku tiba tiba datang dari dapur dan mengatakan kepada kakak kandungnya (Latifah Anum) kau kerja di Warung 75 aja, kemudian ibunya marah dan memukul bahu sebelah kanannya.

Kemudian, kata Kapolsek lagi, pelaku (Faisal) ?membalas dengan mencekik leher ibunya dan menolak badannya sehingga jatuh terlentang yang mengakibatkan kepala bagian belakang bengkak dikarenakan terbentur lantai rumah, ungkap Tobat.

Selanjutnya korban membuat Pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tanpa membuang waktu, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim IPDA Qory O Siregar dibantu anggotanya menciduk tersangka pelaku sewaktu sedang nongkrong di lokasi penangkapan.

” Tersangka diduga melakukan penganiayaan dan dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana,” pungkas Kapolsek Tanjung Beringin, IPTU Tobat Sihombing. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru