PP IKA UNJ Rilis Refleksi Akhir Tahun

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Pengurus Pusat Ikatan Alumi Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) merilis refleksi akhir tahun terkait kebijakan dan permasalah pendidikan kita selama satu tahun lalu pada Rabu (31/12).

Rilis yang ditandatangani oleh Juri Ardiantoro sebagai Ketua Umum dan Suherman Saji sebagai Sekretaris Jenderal yang salah satunya dikirim ke perkumpulan Media Independen Online (MIO Indonesia) itu menyoroti kebijakan Merdeka Belajar Nadiem Makarim dan permasalahan pendidikan kita selama pandemi Covid-19.

IKA UNJ menilai ada dua sumber utama yang mempengaruhi kebijakan dan praktik dunia pendidikan di Indonesia sepanjang satu tahun terkahir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan kebudayaan yang kemudian memperkenalkan kebijakan “Merdeka Belajar”. Kebijakan Merdeka Belajar bercita-cita hendak merevolusi sistem pendidikan yang menekankan pada aspek kemampuan kognitif dan karakter masing-masing anak didik, menciptakan keadilan pendidikan antar daerah, dan juga agar dapat menghadapi era teknologi digital yang berkembang sangat cepat.

Namun, demikian, PP IKA UNJ melihat bahwa pada sisi yang lain Merdeka Belajar menimbulkan kontroversi yang tidak sederhana, baik dari sisi hak kepemilikan konsep, konsep itu sendiri, perencanaan maupun bagaimana pengimplementasiannya.

Kedua, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 menambah kompleksitas permasalahan Merdeka Belajar ini. Pandemi ini bukan saja mengubah skenario penerapan Merdeka Balajar saja, tetapi juga aspek-aspek lain dari sistem pendidikan kita. Aspek kesehatan tentu saja paling utama, yakni menjaga jangan sampai para pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik mengalami penularan Covid-19 dari proses belajar mengajar. Dengan demikian, belajar tatap muka ditiadakan dan dengan bantuan teknologi belajar diselenggarakan secara daring atau jarak jauh.

IKA UNJ juga mempertanyakan bagaimana kebijakan Merdeka Belajar ini dapat berjalan di tengah pandemi ini dimana “jantung” pendidikan kita, yakni proses belajar mengajar tidak dapat berjalan secara normal.

IKA UNJ menilai bahwa bantuan teknologi memang dapat mengatasi proses belajar mengajar ini, tetapi teknologi tidak dapat menggantikan esensi proses belajar mengajar, yakni ada transformasi nilai-nilai yang bersumber dari pola interkasi guru/dosen dengan siswa/mahasiswa. Belum lagi, IKA UNJ melihat kenyataan bahwa tidak semua daerah dan siswa memiliki infrastruktur teknologi yang memadai.

Dalam rangka mengevaluasi dan menyampaikan pandangan yang menyangkut praktik pendidikan maupun terkait kebijakan pemerintah tentang pendidikan nasional, sebagai salah satu entitas besar pendidikan tanah air, di mana UNJ atau IKIP Jakarta yang telah menghasilkan ratusan ribu guru dan tenaga kependidikan lainnya, IKA UNJ menyampaikan tiga hal penting.

Pertama, keselamatan siswa dan tenaga kependidikkan adalah hal yang utama, sehingga meskipun dengan persyaratan yang ketat rencana kebijakan membuka sekolah pada Januari 2021 menjadi tidak realistis mengingat tingkat penyebaran pandemi Covid-19 masih sangat tinggi.

Kedua, hak pendidikan siswa/mahasiswa haruslah dapat dipenuhi semaksimal mungkin meskipun dengan berbagai keterbatasan akibat wabah Covid-19 ini.

Ketiga, meminta pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan dapat menyesuaikan kebijakan Merdeka Belajar untuk dapat menjadi solusi mengatasi berbagai kesulitan pembelajaran akibat wabah Covid-19 ini. Salam Pendidikan. (Rel/MIO)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB