Presiden Jokowi: Perhutanan Sosial Bukan Hanya Sebatas Memberikan Izin kepada Masyarakat

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo

BOGOR, detikkota.com – Dari target 12,7 juta hektare perhutanan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah, hingga September 2020 sebanyak 4,2 juta hektare telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.

Program perhutanan sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dilaksanakan oleh pemerintah selama enam tahun. Dari target 12,7 juta hektare perhutanan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah, hingga September 2020 sebanyak 4,2 juta hektare telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.

Saat memberikan arahan dalam rapat terbatas yang membahas topik tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya bisa menyelesaikan target perhutanan sosial tersebut. Rapat tersebut digelar secara virtual melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikan di empat tahun mendatang, yaitu kurang lebih masih 8 juta (hektare) lebih. Artinya memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam lima tahun pertama kemarin, tetapi masih ada sisa juga yang 8 juta hektare lebih tadi yang perlu kita selesaikan,” ujar Presiden.

Presiden juga mengingatkan bahwa perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat. Hal yang lebih penting dari itu, kata Presiden, adalah pendampingan untuk program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan dalam mengelola SK yang telah diberikan.

“Yaitu untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya agroforestri, tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bioenergy, bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat. Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa menyejahterakan, tetapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan,” jelasnya.

Kepala Negara mengingatkan agar pendampingan tersebut harus terintegrasi, dimulai setelah SK diberikan, penyiapan sarana dan prasarana produksi, hingga pelatihan-pelatihan. Presiden meyakini, jika hal tersebut dilakukan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) akan berkembang dengan baik.

“Tapi memang sekali lagi, kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya harapkan tahun ini, tahun depan, betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa kita jadikan contoh untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain,” tandasnya.

Untuk diketahui, mengutip laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar
MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi
Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri SD hingga Universitas Gratis
Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji
Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram
Polri Kembali Raih WTP ke-13 dari BPK RI
Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep
Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Vespa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:17 WIB

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar

Minggu, 20 September 2026 - 02:03 WIB

MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri SD hingga Universitas Gratis

Jumat, 18 September 2026 - 22:50 WIB

Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji

Kamis, 17 September 2026 - 14:57 WIB

Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram

Berita Terbaru