SUMENEP, detikkota.com – Arahan Presiden RI, Joko Widodo tentang larangan buka puasa bersama (bukber) di bulan Ramadan bagi aparatur sipil negara (ASN) mendapat tanggapan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
“Sebagai bupati, tentu kami mengikuti apa yang menjadi arahan bapak presiden. Termasuk mengenai larangan menggelar buka bersama,” katanya, di sela-sela acara di Dinsos P3A Sumenep, Selasa (28/3/2023).
Fauzi meyakini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut tentu untuk kebaikan bersama. Sehingga arahan itu harus diikuti.
Menurutnya, larangan menggelar bukber hanya ditujukan kepada pejabat pemerintah dan ASN, bukan untuk masyarakat umum.
“Kalau masyarakat umum boleh saja. Yang tidak boleh pejabat dan ASN. Kita mengikuti arahan pak presiden,” imbuhnya.
Bupati Fauzi mengajak semua umat muslim fokus dalam menjalankan ibadah puasa, dibandingkan membahas boleh atau tidaknya bukber.
“Bulan Ramadan bagaimana kita memperbanyak ibadah, berbuat kebaikan. Manfaatkan bulan yang penuh berkah ini sebaik-baiknya,” ajaknya.(red)