Presiden Larang ASN Bukber, Ini Tanggapan Bupati Sumenep

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Arahan Presiden RI, Joko Widodo tentang larangan buka puasa bersama (bukber) di bulan Ramadan bagi aparatur sipil negara (ASN) mendapat tanggapan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

“Sebagai bupati, tentu kami mengikuti apa yang menjadi arahan bapak presiden. Termasuk mengenai larangan menggelar buka bersama,” katanya, di sela-sela acara di Dinsos P3A Sumenep, Selasa (28/3/2023).

Fauzi meyakini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut tentu untuk kebaikan bersama. Sehingga arahan itu harus diikuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, larangan menggelar bukber hanya ditujukan kepada pejabat pemerintah dan ASN, bukan untuk masyarakat umum.

“Kalau masyarakat umum boleh saja. Yang tidak boleh pejabat dan ASN. Kita mengikuti arahan pak presiden,” imbuhnya.

Bupati Fauzi mengajak semua umat muslim fokus dalam menjalankan ibadah puasa, dibandingkan membahas boleh atau tidaknya bukber.

“Bulan Ramadan bagaimana kita memperbanyak ibadah, berbuat kebaikan. Manfaatkan bulan yang penuh berkah ini sebaik-baiknya,” ajaknya.(red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Selasa, 16 September 2025 - 23:55 WIB

Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman

Selasa, 16 September 2025 - 23:49 WIB

Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru