Presiden Larang ASN Bukber, Ini Tanggapan Bupati Sumenep

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Arahan Presiden RI, Joko Widodo tentang larangan buka puasa bersama (bukber) di bulan Ramadan bagi aparatur sipil negara (ASN) mendapat tanggapan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

“Sebagai bupati, tentu kami mengikuti apa yang menjadi arahan bapak presiden. Termasuk mengenai larangan menggelar buka bersama,” katanya, di sela-sela acara di Dinsos P3A Sumenep, Selasa (28/3/2023).

Fauzi meyakini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut tentu untuk kebaikan bersama. Sehingga arahan itu harus diikuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, larangan menggelar bukber hanya ditujukan kepada pejabat pemerintah dan ASN, bukan untuk masyarakat umum.

“Kalau masyarakat umum boleh saja. Yang tidak boleh pejabat dan ASN. Kita mengikuti arahan pak presiden,” imbuhnya.

Bupati Fauzi mengajak semua umat muslim fokus dalam menjalankan ibadah puasa, dibandingkan membahas boleh atau tidaknya bukber.

“Bulan Ramadan bagaimana kita memperbanyak ibadah, berbuat kebaikan. Manfaatkan bulan yang penuh berkah ini sebaik-baiknya,” ajaknya.(red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB