Pria 28 Tahun di Pamekasan Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pademawu berhasil menangkap SM, pria berusia 28 tahun asal warga Jalan Bonorogo No. 226 Pamekasan.

AKP Suryono, Kapolsek Pademawu melalui IPDA Nanang, Wakapolsek Pademawu menyampaikan, penangkapan itu terjadi pada Rabu (2/12) sekira pukul 18.15 Wib.

Kronologinya berawal saat pihaknya mendapatkan laporan pada sekira pukul 17.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada pukul 17.30 Wib, kami menerima laporan bahwa akan ada transaksi di wilayah Kecamatan Pademawu, tepatnya di Jalan Raya Desa Dasok,” ujarnya. Kamis (3/12/2020)

Adanya laporan tersebut, kemudian pihaknya langsung menuju ke lokasi.

“Sampai di TKP, orang tersebut melakukan transaksi sabu-sabu dan kami langsung melakukan penangkapan. Setelah itu kami mengamankannya ke Polsek Pademawu,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 pocket sabu-sabu dengan berat 0.30 gram dan satu unit sepeda motor Beat dengan Nopol M 3068 CV warna putih biru.

“Tersangka diserahkan ke Satnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Melihat Kemeriahan Ruwat Bumi Desa Cidadap, Warga Padati Jalan dan Lapang Pelita Karya
Tanah Berserakan di Jalan Tegal Munjul Purwakarta, Bahayakan Pengendara dan Dikeluhkan Warga
PLN Purwakarta Turun Tangan Tindaklanjuti Temuan Pipa yang Menghalangi Saluran GOR Purnawarman
Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Strategi Gizi Berbasis Lokal Antar Forikan Lumajang Raih Penghargaan Jatim
Rutan Sumenep Perkuat Integritas, Survei Pelayanan Tunjukkan Hasil Memuaskan
Bupati Fauzi Dorong Penghijauan Berkelanjutan, 1.300 Bibit Pohon Ditanam

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:28 WIB

Melihat Kemeriahan Ruwat Bumi Desa Cidadap, Warga Padati Jalan dan Lapang Pelita Karya

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:26 WIB

Tanah Berserakan di Jalan Tegal Munjul Purwakarta, Bahayakan Pengendara dan Dikeluhkan Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:06 WIB

PLN Purwakarta Turun Tangan Tindaklanjuti Temuan Pipa yang Menghalangi Saluran GOR Purnawarman

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:24 WIB

Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:22 WIB

Strategi Gizi Berbasis Lokal Antar Forikan Lumajang Raih Penghargaan Jatim

Berita Terbaru