Pria 28 Tahun di Pamekasan Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pademawu berhasil menangkap SM, pria berusia 28 tahun asal warga Jalan Bonorogo No. 226 Pamekasan.

AKP Suryono, Kapolsek Pademawu melalui IPDA Nanang, Wakapolsek Pademawu menyampaikan, penangkapan itu terjadi pada Rabu (2/12) sekira pukul 18.15 Wib.

Kronologinya berawal saat pihaknya mendapatkan laporan pada sekira pukul 17.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada pukul 17.30 Wib, kami menerima laporan bahwa akan ada transaksi di wilayah Kecamatan Pademawu, tepatnya di Jalan Raya Desa Dasok,” ujarnya. Kamis (3/12/2020)

Adanya laporan tersebut, kemudian pihaknya langsung menuju ke lokasi.

“Sampai di TKP, orang tersebut melakukan transaksi sabu-sabu dan kami langsung melakukan penangkapan. Setelah itu kami mengamankannya ke Polsek Pademawu,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 pocket sabu-sabu dengan berat 0.30 gram dan satu unit sepeda motor Beat dengan Nopol M 3068 CV warna putih biru.

“Tersangka diserahkan ke Satnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Setiap Akhir Pekan
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB