Pria 28 Tahun di Pamekasan Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pademawu berhasil menangkap SM, pria berusia 28 tahun asal warga Jalan Bonorogo No. 226 Pamekasan.

AKP Suryono, Kapolsek Pademawu melalui IPDA Nanang, Wakapolsek Pademawu menyampaikan, penangkapan itu terjadi pada Rabu (2/12) sekira pukul 18.15 Wib.

Kronologinya berawal saat pihaknya mendapatkan laporan pada sekira pukul 17.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada pukul 17.30 Wib, kami menerima laporan bahwa akan ada transaksi di wilayah Kecamatan Pademawu, tepatnya di Jalan Raya Desa Dasok,” ujarnya. Kamis (3/12/2020)

Adanya laporan tersebut, kemudian pihaknya langsung menuju ke lokasi.

“Sampai di TKP, orang tersebut melakukan transaksi sabu-sabu dan kami langsung melakukan penangkapan. Setelah itu kami mengamankannya ke Polsek Pademawu,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 pocket sabu-sabu dengan berat 0.30 gram dan satu unit sepeda motor Beat dengan Nopol M 3068 CV warna putih biru.

“Tersangka diserahkan ke Satnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas
Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman
Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Sabtu, 11 April 2026 - 11:10 WIB

Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Jumat, 10 April 2026 - 12:03 WIB

TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas

Rabu, 8 April 2026 - 16:49 WIB

Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman

Berita Terbaru