Pria di Bangkalan Gagal ke Pelaminan Setelah Tertangkap Polisi Karena Jualan Sabu

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Alih-alih duduk di pelaminan, harapan AH (34) untuk menikah dalam waktu dekat pupus seketika, setelah ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Warga Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan ini ditangkap setelah mendapat laporan dari warga tentang adanya penyalangunaan narkoba.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penggeledahan ke rumah pelaku,” ungkap KBO Satresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Sarminto, dikutip Kamis (09/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan klip sabu yang disembunyikan di bawah bambu penyangga pohon pisang. Barang tersebut lalu diamankan petugas beserta pelaku.

“Totalnya ada 55 klip sabu siap edar dengan berbagai macam ukuran,” jelas Sarminto.

Pelaku mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari inisial IM untuk diedarkan. Nantinya, pelaku akan mendapatkan imbalan Rp200 ribu hingga Rp400 ribu setiap penjualan satu gram sabu.

“Untuk harga edarnya ada yang Rp100 ribu per klip hingga Rp700 ribu,” sebutnya.

Kepada petugas, pelaku nekat menjual sabu agar mencukupi kebutuhan menikahnya. Namun, rencana AH menikahi gadis pujaan sirna karena ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku jualan sabu untuk modal nikah empat hari lagi pernikahannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Diduga Dipicu Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Berita Terbaru