Pria di Bangkalan Gagal ke Pelaminan Setelah Tertangkap Polisi Karena Jualan Sabu

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Alih-alih duduk di pelaminan, harapan AH (34) untuk menikah dalam waktu dekat pupus seketika, setelah ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Warga Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan ini ditangkap setelah mendapat laporan dari warga tentang adanya penyalangunaan narkoba.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penggeledahan ke rumah pelaku,” ungkap KBO Satresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Sarminto, dikutip Kamis (09/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan klip sabu yang disembunyikan di bawah bambu penyangga pohon pisang. Barang tersebut lalu diamankan petugas beserta pelaku.

“Totalnya ada 55 klip sabu siap edar dengan berbagai macam ukuran,” jelas Sarminto.

Pelaku mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari inisial IM untuk diedarkan. Nantinya, pelaku akan mendapatkan imbalan Rp200 ribu hingga Rp400 ribu setiap penjualan satu gram sabu.

“Untuk harga edarnya ada yang Rp100 ribu per klip hingga Rp700 ribu,” sebutnya.

Kepada petugas, pelaku nekat menjual sabu agar mencukupi kebutuhan menikahnya. Namun, rencana AH menikahi gadis pujaan sirna karena ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku jualan sabu untuk modal nikah empat hari lagi pernikahannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak
Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai Meluap di Banyuwangi, Petugas Lakukan Penanganan Cepat
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Minggu, 23 November 2025 - 16:57 WIB

Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak

Berita Terbaru