Pria di Bangkalan Gagal ke Pelaminan Setelah Tertangkap Polisi Karena Jualan Sabu

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Alih-alih duduk di pelaminan, harapan AH (34) untuk menikah dalam waktu dekat pupus seketika, setelah ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Warga Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan ini ditangkap setelah mendapat laporan dari warga tentang adanya penyalangunaan narkoba.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penggeledahan ke rumah pelaku,” ungkap KBO Satresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Sarminto, dikutip Kamis (09/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan klip sabu yang disembunyikan di bawah bambu penyangga pohon pisang. Barang tersebut lalu diamankan petugas beserta pelaku.

“Totalnya ada 55 klip sabu siap edar dengan berbagai macam ukuran,” jelas Sarminto.

Pelaku mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari inisial IM untuk diedarkan. Nantinya, pelaku akan mendapatkan imbalan Rp200 ribu hingga Rp400 ribu setiap penjualan satu gram sabu.

“Untuk harga edarnya ada yang Rp100 ribu per klip hingga Rp700 ribu,” sebutnya.

Kepada petugas, pelaku nekat menjual sabu agar mencukupi kebutuhan menikahnya. Namun, rencana AH menikahi gadis pujaan sirna karena ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku jualan sabu untuk modal nikah empat hari lagi pernikahannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Berita Terbaru