Prihatin, Nia Kurnia Fauzi Takziyah ke Rumah Duka Korban KDRT

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nia Kurnia Fauzi (jilbab hitam) takziyah ke rumah korban KDRT yang dipukuli suami hingga tewas di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, Rabu (09/10/2024).

Nia Kurnia Fauzi (jilbab hitam) takziyah ke rumah korban KDRT yang dipukuli suami hingga tewas di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, Rabu (09/10/2024).

SUMENEP, detikkota.com – Politisi PDI Perjuangan Nia Kurnia Fauzi menyoroti kasus suami yang memukuli istrinya hingga tewas. Nia secara tegas menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut secara serius. Kekerasan di dalam rumah tangga menurutnya adalah hal yang patut menjadi perhatian seluruh pihak.

“Saya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa ibu NS. Kasus ini menjadi catatan khusus di saya. Karena masalah keluarga, segala perniknya masuk dalam concern kami di tim PKK Kabupaten Sumenep. Cukup ini saja, jangan lagi ada KDRT yang berujung fatal,” kata Nia Kurnia Fauzi saat takziyah di rumah duka, Rabu (09/10/2024) kemarin.

Hal yang juga membuat publik terkejut menurut Nia adalah latar belakang korban yang belakangan diketahui pernah menjadi anggota Paskibraka Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Almarhumah ini pintar ya. Kuliahnya sampai jenjang S-2 di Malang. Waktu SMA juga jadi anggota Paskibraka. Siapapun pasti ikut sedih lihat kenyataan yang demikian. Apalagi korban juga meninggalkan anak yang masih kecil,” imbuh Nia Kurnia Fauzi.

Perwakilan keluarga korban, Miftah, mengaku bersyukur atas respon Nia Kurnia Fauzi.

“Alhamdulillah Bu Nia akan bantu mengawal kasus ini. Apalagi kami di keluarga korban sangat terpukul sekali. Anak kami sudah meninggal akibat KDRT, disebutkan juga bahwa korban dipukuli suami karena menolak diajak berhubungan suami istri. Itu tidak benar, dan kami mau diturunkan,” kata Miftah.

Sebelumnya kasus penganiayaan suami berinisial AR, 28 tahun terhadap NS, 27 tahun mengejutkan publik karena mengakibatkan NS meninggal dunia. Korban dipukuli suaminya sendiri, saat sedang berada di rumah mertua di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, pada 4 Oktober 2024 lalu.

Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Batang-Batang. Menurut keluarga korban, AR bukan kali ini saja memukuli istrinya. Sebelumnya pada bulan Juni lalu, korban juga pernah dipukuli di lokasi yang sama.

Berita Terkait

Kota Probolinggo Semarak, Pro Night Culture Festival Season 2 Kembali Jadi Magnet Warga
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Festival Nyunggi Susu Meriahkan The Seven Lakes Festival 2025 di Probolinggo
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 12:54 WIB

Kota Probolinggo Semarak, Pro Night Culture Festival Season 2 Kembali Jadi Magnet Warga

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Sabtu, 15 November 2025 - 20:45 WIB

Festival Nyunggi Susu Meriahkan The Seven Lakes Festival 2025 di Probolinggo

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru