Daerah  

Program Normalisasi Sungai Kalianak Berlanjut, Warga Diminta Dukung

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan program penertiban dan normalisasi Sungai Kalianak. Setelah sebelumnya dilakukan di Kelurahan Morokrembangan, kini penertiban menyasar Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo. Sebanyak 56 bangunan di RT 06/RW 02 telah ditandai sebagai langkah awal penertiban.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, menyebut penandaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemilik bangunan. “Kami libatkan warga agar proses penandaan dan pengukuran berjalan transparan serta diketahui langsung oleh pemilik,” katanya, Rabu (20/8/2025).

Penandaan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sehari sebelumnya di RT 04/RW 01, Kelurahan Morokrembangan, dengan total 89 bangunan. Menurut Dwi, masih ada satu wilayah yang belum ditandai, yakni di RW 06/RT 09 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, yang segera dijadwalkan.

Usai penandaan, Pemkot akan memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum mengambil langkah lanjutan. Dwi menegaskan seluruh proses dijalankan sesuai prosedur dengan mengutamakan komunikasi dan sosialisasi.

Pemkot Surabaya berharap warga mendukung program normalisasi sungai. “Dengan normalisasi, aliran air lebih lancar, risiko banjir berkurang, dan bantaran sungai bisa dimanfaatkan untuk kegiatan positif,” pungkas Dwi.