PURWAKARTA, detikkota.com – Proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Bojong Barat, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan setelah ditemukan indikasi pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pekerjaan rabat beton tersebut dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp141,58 juta.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan kegiatan, proyek ini bertajuk “Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman (Pekerjaan Hotmix dan Rabat Beton)” dan berlokasi di Dusun II Bunisari. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 24 hari kerja.
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kualitas pengerjaan yang diduga tidak sesuai standar. Lapisan beton tampak tipis dan mudah terkelupas, bahkan sebagian permukaan jalan terlihat rapuh ketika disentuh, mengindikasikan campuran material yang tidak proporsional. Selain itu, bagian dasar jalan juga terlihat kurang padat, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait ketahanan jalan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana publik. Pekerjaan yang seharusnya menjadi wujud pelayanan kepada masyarakat justru dikhawatirkan menjadi sarana keuntungan bagi pihak tertentu.
Sejumlah pihak meminta agar Inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memastikan penggunaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Tim
Editor : Red