Puskesmas di Bangkalan Buka Suara Soal Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibunya

Puskemas Kedungdung Bangkalan

BANGKALAN, detikkota.com – Puskesmas Kedungdung Bangkalan buka suara soal kejadian kepala bayi asal Desa Panpajung, Modung, yang tertinggal di dalam rahim ibunya. Kejadian ini terjadi saat proses lahiran yang dilakukan bidan Puskesmas.

Melalui Kuasa Hukumnya, Risang Bima Wijaya, Puskesmas menampik terjadi malpraktik. la menyampaikan, pada Januari 2024, bidan desa sudah menyatakan bahwa janin yang dikandung Mukarromah (25) sudah tak ada detak jantungnya. Namun, sang ibu menyatakan bahwa bayinya itu bergerak.

Banner

Lalu pada tanggal 4 Maret 2024 dini hari, pasien kembali datang ke bidan desa karena merasa mau melahirkan.

“Sehingga dibuat lah rujukan oleh bidan desa ke Puskesmas Kedungdung. Dalam rujukannya itu sudah ada diagnosa Intrauterine Fetal Death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan, itu dari bidan desa ke puskesmas diagnosanya begitu,” kata Risang dilansir dari detikJatim, Selasa (12/03/2024).

Atas rujukan tersebut, pihak Puskesmas lalu memeriksa pasien sambil menunggu tanggapan rujukan dari RSUD Bangkalan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan detak jantung si bayi tidak ada, sedangkan tensi darah pasien sangat tinggi yakni mencapai 160-180.

Sehingga, harus diberi penanganan untuk menstabilkan tensi agar bisa dilakukan penanganan oprasi secto caesar (sc).

title="banner"
Banner