Rapat Paripurna DPRD Sumenep Kemarin Dua Raperda 2023 Ditandatangani

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam sehari, Jumat (18/11/2022).

Pertama, DPRD Sumenep Sumenep paripurnakan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar disampaikan oleh Juhari sebagai juru bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan kemudian melanjutkan rapat paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. Kali ini yang ditunjuk sebagai juru bicara adalah H.Latib

Pada Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi. Hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota legislatif, terlihat Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda), pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan Sejumlah Undangan Terkait.

Usai menyampaikan laporan atas dua raperda itu, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati (Wabup) Nyai Hj Dewi Khalifah.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar yang telah berjuang menyelesaikan pembahasan APBD 2023.

Begitu juga dengan Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya membahas Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

“Alhamdulillah, paripurna ini sudah selesai digelar. Semoga kerja keras dan dedikasinya tercatat sebagai amal ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” ucapnya.

Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Nyai Hj Dewi Khalifah menjelaskan, pembahasan raperda ini bagian dari ikhtiar pemerintah dalam menjalankan aturan yang sudah diatur dalam Permendagri nomor 80 tahun 2016.

“Kami sampaikan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumenep yang telah menyelesaikan dua pembahasan raperda. Semoga sinergi eksekutif-legislatif terus terbina dengan baik untuk kemajuan Sumenep,” jelasnya.

Pihaknya menuturkan, sebagaimana yang telah dipahami bersama bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan DPRD, dibantu oleh perangkat daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“Semoga kerja sama dan hubungan kemitraan yang baik ini tetap terjalin secara harmonis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep yang kita cintai sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang kita masing-masing,” tukasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Bupati Ipuk Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Banyuwangi Tumbuh 5,65 Persen
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Forpimka Kangean Patroli Distribusi BBM, Antisipasi Kelangkaan Pertalite
Bupati Rusdi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi Keuangan Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Apresiasi Inovasi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Fokus Akselerasi Infrastruktur dan Investasi
Pemkab Bangkalan Salurkan 22 Tenda untuk PKL DAS Tunjung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:43 WIB

Bupati Ipuk Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Banyuwangi Tumbuh 5,65 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:30 WIB

Forpimka Kangean Patroli Distribusi BBM, Antisipasi Kelangkaan Pertalite

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:43 WIB

Bupati Rusdi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi Keuangan Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:55 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Apresiasi Inovasi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru