SUMENEP, detikkota.com – Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, sempat diskoring.
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Divisi Perencanaan dan Data menyatakan bahwa, penghentian sementara rapat pleno tersebut karena adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
“Tadi, rapat pleno sempat diskors selama satu jam karena data yang kami miliki berbeda dengan Bawaslu. Atas rekomendasi Bawaslu, pleno kami hentikan sementara,” kata Syaifur, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, perbedaan data terjadi di Kecamatan Lenteng. Berdasarkan data Bawaslu, ada 14 warga yang masih masuk dalam daftar pemilih. Padahal, 14 orang tersebut diketahui telah meninggal dunia.
“Rekomendasi Bawaslu itu langsung kami tindaklanjuti ke lapangan, sehingga perbedaan data tersebut sudah claer sebelum DPS ditetapkan,” jelas Syifur.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS, di salah satu hotel kota setempat, Rabu (5/4/2023). Hasilnya, sebanyak 884.224 ditetapkan menjadi DPS Pemilu 2024.
Rapat Pleno tersebut dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jajaran yang akan melaporkan hasil pemutakhiran data pemilih di wilayahnya masing-masing.
Turut hadir dalam acara tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih itu kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 30-31 Maret 2023.
Dari hasil itu kemudian dilakukan rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPK pada 1-2 April 2023.
Syaifur Rahman menyatakan, hasil penetapan DPS akan dikirim ke KPU Jawa Timur untuk dilakukan penilitian akurasi lanjutan.
“Baru, tanggal 12 April 2023 kita akan kirimkan hasilnya ke PPS di setiap desa untuk ditempelkan di tempat-tempat yang strategis,” sebutnya.
DPS Pemilu 2024 tersebut akan terus dilakukan perbaikan jika ada masyarakat yang namanya belum terdaftar.
“Silahkan nanti cek DPS, apakah ada nama yang belum masuk atau ada nama orang meninggal masih tertera,” harapnya.
Setelah DPS mendapatkan koreksi dan masukan dari masyarakat, langkah selanjutnya yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. “Sesuai tahapan, penetapan DPT akan dilakukan pada awal Mei 2023,” tuturnya.
Syaifur Rahman menegaskan, KPU akan menerima masukan dan sanggahan untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan DPT Pemilu 2024.(red)