Raperda tentang Penyelenggaran Toleransi Kehidupan Bermasyarakat Segera Disahkan, FKUB Sumenep: Langkah Antisipasi Ancaman Intoleransi

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaran Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Regulasi itu akan segera disahkan. Saat ini, hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur telah turun.

Raperda tersebut digagas Komisi I DPRD Sumenep. Tujuannya mendorong penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dengan cara memberikan pendidikan Pancasila, kewarganegaraan, dan bela negara.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaran Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Darul Hasyim Fath mengatakan, lahirnya perda itu mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan. Sebab, sangat berguna dalam kehidupan masyarakat yang aman, tenteram dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini sudah selesai fasilitasinya dari gubernur. Sebentar lagi akan disahkan,” katanya, melalui sambungan telepon, Minggu (12/3/2023).
Menurutnya, Raperda itu dibahas sejak 23 Februari hingga 7 Maret 2021 lalu. Sementara hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur telah turun pada 6 Maret 2023. “Prosesnya tinggal sebentar lagi. Nanti akan disahkan dalam rapat paripurna”, pungkasnya.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, KH Qusyairi menyampaikan apresiasi positif terhadap Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang digagas oleh komisi I DPRD Sumenep itu. Menurutnya, lahirnya Perda itu nantinya bisa menjadi salah satu langkah dalam mengantisipasi ancaman intoleransi yang berpotensi memunculkan perpecahan di tengah-tengah kehidupan masayarakat Sumenep, yang selama ini dikenal damai dan penuh dengan kerukunan.

“FKUB sebagai ormas yang tupoksinya adalah menjaga kerukunan antar umat beragama, mengapresiasi dan menyambut baik segera disahkannya Perda itu, serta siap bersama-sama menyosialisasikannya kepada masyarakat, dengan menggandeng kepala desa, camat dan tokoh agama. Agar target yang ingin dicapai dari perda tersebut bisa benar-benar terwujud di tengah-tengah masyarakat Sumenep yang majemuk, dan hal itu menjadi langkah dalam pencegahan dini terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya konflik SARA di tengah-tengah masyarakat”, jelasnya.(red)

Berita Terkait

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB