Ratusan Buruh Demo PT Garam Tuntut Upah Kerja Segera Dibayarkan

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo Ratusan buruh di kantor Pegaraman 1 PT. Garam Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep

Aksi demo Ratusan buruh di kantor Pegaraman 1 PT. Garam Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Ratusan buruh demo kantor Pegaraman 1 PT. Garam Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Selasa (15/6/2021).

Demonya mereka menuntut hak upah kerja segera dibayarkan. Pasalnya, upah yang diberikan PT. Garam terhadap buruh tersebut tidak sesuai dengan besaran upah yang dijanjikan.

Masrawi perwakilan buruh menjelaskan, upah biasanya diberikan seminggu sekali sebesar Rp. 458.000. Namun, nyatanya buruh mendapat upah sebesar Rp. 267.000,.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upah itu dibayarkan 4 hari kerja, biasanya seminggu sekali. Tujuan kami meminta hak pembayaran full,” ungkap Misrawi

Misrawi juga memaparkan, bahwa sebelumnya buruh juga melakukan demo karena pernah dikecewakan perusahaan lantaran upah yang dibayar separuh.

“Kami akan mogok kerja selama belum ada kejelasan dari PT. Enggal,” tegasnya

Sementara itu, Miftahol Arifin, Humas PT Garam (Persero) Sumenep menjelaskan pihaknya telah memproses administrasi atas pengajuan penagihan PT. Enggal Jaya Sentosa sebagai pihak ketiga.

“PT. Enggal Jaya Sentosa melakukan penagihan ke PT Garam untuk periode kegiatan buruh, berkasnya baru masuk kemaren tanggal 15 Juni pukul 14.00 WIB. Sehingga kami butuh proses untuk pengecekan kelengkapan administrasi. Dan pukul 09.00 WIB sudah dilakukan pembayaran ke PT. Enggal, sekarang tinggal menunggu pembayaran PT. Enggal ke buruh.” paparnya

Dia menegaskan, selama keterlambatan tersebut pihaknya baru bisa melakukan pencairan manakala pihak ketiga yakni PT. Enggal Jaya Sentosa melakukan penagihan.

“Selama penagihan tidak dilakukan ke PT. Garam, kita tidak bisa melakukan pembayaran. Kalau ada penagihan baru kita bayar. Kejadian seperti ini siapa yang salah? Jadi yang menagih, kalau dia mengajukan penagihan ke PT. Garam tidak lambat maka kami memproses pembayaran tidak lambat.” pungkasnya (md)

Berita Terkait

Pembangunan TPT di Cisereuh Diduga Asal-Asalan, Menuai Sorotan Tajam
Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung
Pekerjaan Drainase di Desa Cibebber Purwakarta Dinilai Berkualitas dan Sesuai Spesifikasi
Satlantas Polres Sumenep Edukasi Wajib Pajak Terkait Prosedur STNK di KB Samsat
Ketua P4TM Haji Her Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2025 di detikJatim Awards
Wali Kota Surabaya Minta Warga Tidak Tutupi Saluran Air untuk Atasi Banjir
Poktan Madusari Dua Realisasikan Program Upland Nanas, Kades Kumpay: “Wujud Nyata Majukan Icon Kota Subang”
Wali Kota Surabaya Instruksikan Penindakan Pelaku Vandalisme Mural di Gubeng Pojok

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:57 WIB

Pembangunan TPT di Cisereuh Diduga Asal-Asalan, Menuai Sorotan Tajam

Kamis, 6 November 2025 - 17:35 WIB

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Kamis, 6 November 2025 - 12:52 WIB

Pekerjaan Drainase di Desa Cibebber Purwakarta Dinilai Berkualitas dan Sesuai Spesifikasi

Kamis, 6 November 2025 - 11:16 WIB

Ketua P4TM Haji Her Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2025 di detikJatim Awards

Kamis, 6 November 2025 - 10:43 WIB

Wali Kota Surabaya Minta Warga Tidak Tutupi Saluran Air untuk Atasi Banjir

Berita Terbaru

Petani di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, mulai menanam jagung di awal musim hujan.

Daerah

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:35 WIB