Ratusan Buruh Demo PT Garam Tuntut Upah Kerja Segera Dibayarkan

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo Ratusan buruh di kantor Pegaraman 1 PT. Garam Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep

Aksi demo Ratusan buruh di kantor Pegaraman 1 PT. Garam Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Ratusan buruh demo kantor Pegaraman 1 PT. Garam Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Selasa (15/6/2021).

Demonya mereka menuntut hak upah kerja segera dibayarkan. Pasalnya, upah yang diberikan PT. Garam terhadap buruh tersebut tidak sesuai dengan besaran upah yang dijanjikan.

Masrawi perwakilan buruh menjelaskan, upah biasanya diberikan seminggu sekali sebesar Rp. 458.000. Namun, nyatanya buruh mendapat upah sebesar Rp. 267.000,.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upah itu dibayarkan 4 hari kerja, biasanya seminggu sekali. Tujuan kami meminta hak pembayaran full,” ungkap Misrawi

Misrawi juga memaparkan, bahwa sebelumnya buruh juga melakukan demo karena pernah dikecewakan perusahaan lantaran upah yang dibayar separuh.

“Kami akan mogok kerja selama belum ada kejelasan dari PT. Enggal,” tegasnya

Sementara itu, Miftahol Arifin, Humas PT Garam (Persero) Sumenep menjelaskan pihaknya telah memproses administrasi atas pengajuan penagihan PT. Enggal Jaya Sentosa sebagai pihak ketiga.

“PT. Enggal Jaya Sentosa melakukan penagihan ke PT Garam untuk periode kegiatan buruh, berkasnya baru masuk kemaren tanggal 15 Juni pukul 14.00 WIB. Sehingga kami butuh proses untuk pengecekan kelengkapan administrasi. Dan pukul 09.00 WIB sudah dilakukan pembayaran ke PT. Enggal, sekarang tinggal menunggu pembayaran PT. Enggal ke buruh.” paparnya

Dia menegaskan, selama keterlambatan tersebut pihaknya baru bisa melakukan pencairan manakala pihak ketiga yakni PT. Enggal Jaya Sentosa melakukan penagihan.

“Selama penagihan tidak dilakukan ke PT. Garam, kita tidak bisa melakukan pembayaran. Kalau ada penagihan baru kita bayar. Kejadian seperti ini siapa yang salah? Jadi yang menagih, kalau dia mengajukan penagihan ke PT. Garam tidak lambat maka kami memproses pembayaran tidak lambat.” pungkasnya (md)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolres Sumenep Jalin Silaturrahmi dengan Ketua PCNU
Komitmen Polri Bersih Narkoba, Kapolres Sumenep Laksanakan Tes Urine Personel Sat Reskrim
Rutan Sumenep Terima Kunjungan Edukatif Siswa TK Al-Amanah, Kenalkan Pelatihan Membatik Warga Binaan
Bupati Lumajang Tegaskan Filosofi Ngeliwet sebagai Nilai Kebersamaan dalam Kepemimpinan
Dinsos Sumenep Salurkan Bantuan dan Usulkan Dua Janda Masuk DTKS
Polres Sumenep Resmi Tutup PKL Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja
Hari Gizi Nasional, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Gizi sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa
Hadiri Muscab IMM UMSURA, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Pemuda Berperan Aktif Bangun Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolres Sumenep Jalin Silaturrahmi dengan Ketua PCNU

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:05 WIB

Komitmen Polri Bersih Narkoba, Kapolres Sumenep Laksanakan Tes Urine Personel Sat Reskrim

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:37 WIB

Rutan Sumenep Terima Kunjungan Edukatif Siswa TK Al-Amanah, Kenalkan Pelatihan Membatik Warga Binaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:35 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Filosofi Ngeliwet sebagai Nilai Kebersamaan dalam Kepemimpinan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:28 WIB

Dinsos Sumenep Salurkan Bantuan dan Usulkan Dua Janda Masuk DTKS

Berita Terbaru