Ratusan Personil Gabungan di Sumenep Lakukakn Operasi Protokol Kesehatan

Minggu, 20 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 35 personil Polri, 30 personil TNI, 40 personil Satpol PP, 5 personil BPBD, Gelar Operasi Gabungan untuk tegakkan disiplin protokol kesehatan di JL. Dr. Soetomo Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (20/12/2020) sisi area timur taman bunga.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh AKP Abd. Mukit SH, Kasat Sabhara, AKP Joni W SH, Kasubagdalgar, Ipda Mawardi KBO Satintelkam, Ipda Marsono Kanit Pidter Satintelkam, Taufikurrahman Kasi Perda Satpol PP Sumenep, Anggota Pleton 4 Polres Sumenep, Anggota Kodim 0827 Sumenep, Anggota Satpol PP Sumenep, Anggota BPBD Sumenep.

AKP Abd. Mukit SH, mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi ini adalah untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan menurutnya pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Inpres No 6 tahun 2020 dan Perbup No 61 tahun 2020.

“Para pelanggar protokol diberhentikan dan dilakukan pendataan dan mengamankan sementara KTP bagi pelanggar protokol kesehatan oleh Satpol PP,” ujarnya, Minggu (20/12).

Ada 125 yang terjaring tidak menggunakan masker, dan oleh petugas penegak disiplin protokol kesehatan telah diberikan sanksi biaya perkara sidang ditempat dan sanksi sosial.

Selain itu memberikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tidak membawa kartu identitas berupa tindakan pengucapan Pancasila dan membaca surat Al-Fatihah.

“Semoga dengan kegiatan operasi secara masif diharapkan masyarakat Kabupaten Sumenep menjadi lebih disiplin karena disiplin adalah vaksin,” ujarnya. (fer/red)

Berita Terkait

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB