Ratusan WBP Rutan Sumenep Bakal dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 202 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di usulkan mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Selasa (26/03/2024).

Dari jumlah tersebut terdiri dari 197 WBP laki-laki dan 5 WBP perempuan dengan rincian kasus tindak pidana narkoba sebanyak 52 orang, tindak pidana korupsi (Tipikor) 3 orang dan pidana lainnya sebanyak 147 orang.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM mengatakan bahwa proses penilaian dan usulan remisi tersebut telah dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang sudah berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usulan remisi Hari Raya Idul Fitri ini kami lakukan dengan teliti dan berdasarkan pertimbangan yang betul-betul obyektif serta mengacu pada aturan yang sudah berlaku,” kata Ridwan Susilo, Amd, IP, MM, Selasa (26/03/2024).

Proses penilaian remisi ini menurutnya dilakukan dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk perilaku dan kinerja WBP selama menjalani masa tahanan serta keterlibatan mereka dalam program-program pembinaan yang ada di Rutan Sumenep.

Lebih jauh pihaknya berharap remisi yang diberikan kepada 202 WBP ini dapat menjadi momentum bagi mereka untuk lebih mendalami proses rehabilitasi dan pembinaan serta mempersiapkan diri saat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

“Kami berharap, semoga remisi yang diberikan ini dapat memberikan motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman,” tandasnya.

Berita Terkait

Kota Probolinggo Semarak, Pro Night Culture Festival Season 2 Kembali Jadi Magnet Warga
Festival Nyunggi Susu Meriahkan The Seven Lakes Festival 2025 di Probolinggo
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 12:54 WIB

Kota Probolinggo Semarak, Pro Night Culture Festival Season 2 Kembali Jadi Magnet Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 20:45 WIB

Festival Nyunggi Susu Meriahkan The Seven Lakes Festival 2025 di Probolinggo

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 Nov 2025 - 09:22 WIB