Rawan Kecurangan, Pantarlih Masih Jadi Momok Pemilu

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, detikkota.com – Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 wajib dilakukan dengan teliti, sehingga tidak ada satupun masyarakat yang mempunyai hak suara tidak terdaftar dalam daftar pemilih.

Hal tersebut disampaikan oleh Imam Suharyadi, Ketua Panwaslu Kecamatan Bekasi Barat, saat supervisi ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) kelurahan se-Bekasi Barat dalam Monitoring Kinerja dan Pengawasan Pencoklitan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Kecamatan Bekasi Barat memiliki Petugas Pantarlih sebanyak 720 orang dari 5 Kelurahan dengan data pemilih yang harus di coklit sebanyak kurang lebih 250 ribu pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam menekankan bahwa coklit data pemilih harus dilakukan secara door to door. Pantarlih wajib bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

“Tugas dan kewajiban dari Pantarlih adalah mendata dengan baik dan benar sesuai dengan kondisi nyata, oleh karena itu wajib datang ke rumah masing-masing pemilih,” tegasnya.

Imam juga menegaskan, Pantarlih harus menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

“Ini tantangan bagi Pantarlih untuk meyakinkan semua pihak bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai aturan perundangan yang ada,” tegasnya.

Imam, mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk berperan aktif memastikan apakah dirinya sudah tercatat dalam daftar pemilih atau belum.

“KPU telah memfasilitasi cara melihat apakah pemilih sudah tercantum dalam daftar pemilih sementara (DPS) atau belum dengan melihat di http://cekdptonline.kpu.go.id,”

Jika nama anda di link tersebut sudah terdaftar sebagai calon pemilih, tetapi belum dicoklit oleh petugas Pantarlih harap lapor PPS di kelurahan masing-masing atau kepada PKD (Pengawas Kelurahan/desa) untuk di tindak lanjuti,  pesannya.(set/red)

Berita Terkait

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Banyuwangi Raih TPID Terbaik Jawa Timur Berkat Inovasi Produktivitas Off Farm 2025
Pemerintah Kabupaten Sumenep Beri Penghargaan kepada Seniman Lokal pada Apresiasi Seniman 2025
DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian
Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal
Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair
Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 25 November 2025 - 23:04 WIB

Banyuwangi Raih TPID Terbaik Jawa Timur Berkat Inovasi Produktivitas Off Farm 2025

Selasa, 25 November 2025 - 10:28 WIB

DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian

Selasa, 25 November 2025 - 10:10 WIB

Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal

Berita Terbaru