Remaja Asal Kangayan Ditangkap Polisi Saat Asik Pesta Sabu

SUMENEP, detikkota.com – Meraknya peredaran narkotika jenis (Sabu) di kepulauan, Polsek Kangayan, ringkus remaja yang sedang pesta narkotika di Pelabuhan Patapan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (24/3/2021) sekira pukul 02.00 Wib.

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Mengatakan, anggota Polsek Kangayan mendapatkan informasi terkait adanya pesta narkotika di wilayah Area Pelabuhan Patapan Desa Kangayan.

Banner

Setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapati seorang laki-laki yang dicurigai akan mengadakan pesta narkotika.

Melihat hal tersebut selanjutnya anggota melakukan tindakan kepolisian dengan cara mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) plastik klip berisi sabu berat kotor belum diketahui karena belum ditimbang, 1 (satu) plastik bekas minuman energi, 1 (satu) plastik warna hitam yang disimpan dalam plastik kemasan minuman energi dan dibungkus plastik,” Ujar Widi (24/3).

Menurutnya, saat dilakukan interogasi kepada tersangka dan hasil interogasi dari tersangka Halili (21) Dusun Kambata, Desa Kangayan, Sumenep, mengakui barang narkotika jenis (sabu) tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangayan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka yang di sangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Fer).

title="banner"
Banner