Remaja Usia Sekolah Dominasi Permohonan Nikah Dini di Pamekasan

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munapik, Kepala DP3AP2KB Pamekasan.

Munapik, Kepala DP3AP2KB Pamekasan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Fenomena pernikahan usia dini masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Pamekasan. Selama periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 87 pengajuan dispensasi nikah masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat.

Kepala DP3AP2KB Pamekasan, Munapik, menyebutkan bahwa mayoritas pemohon adalah remaja perempuan. Dari 87 pengajuan, sebanyak 78 diajukan oleh perempuan dan 9 oleh laki-laki.

“Data hingga 30 Juni 2025 menunjukkan dominasi pemohon perempuan, khususnya di usia 17 tahun,” ujar Munapik saat ditemui di kantornya, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kelompok usia, permohonan terbanyak datang dari usia 17 tahun dengan 38 kasus (2 laki-laki dan 36 perempuan), disusul usia 18 tahun sebanyak 35 kasus (6 laki-laki dan 29 perempuan). Tercatat pula tiga pengajuan dari anak perempuan berusia 15 tahun.

Rincian usia pemohon:

Usia 15 tahun: 3 perempuan

Usia 16 tahun: 1 laki-laki, 10 perempuan

Usia 17 tahun: 2 laki-laki, 36 perempuan

Usia 18 tahun: 6 laki-laki, 29 perempuan

Dari segi pendidikan, mayoritas pemohon hanya menyelesaikan jenjang SMP sebanyak 60 orang (55 perempuan dan 5 laki-laki), diikuti lulusan SD sebanyak 11 orang, dan lulusan SMA sebanyak 16 orang.

Rincian pendidikan pemohon:

SD: 4 laki-laki, 7 perempuan

SMP: 5 laki-laki, 55 perempuan

SMA: 0 laki-laki, 16 perempuan

Munapik menegaskan bahwa pernikahan dini memiliki dampak serius terhadap kehidupan remaja, termasuk rendahnya tingkat pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, dan potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk menekan angka tersebut, pihak DP3AP2KB terus melakukan langkah preventif dengan melibatkan tokoh agama, lembaga pendidikan, serta pengadilan agama dalam upaya edukasi kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya agar pencegahan berjalan efektif, melalui pendekatan yang menyentuh langsung keluarga, remaja, dan lingkungan sekolah,” pungkas Munapik.

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Hadiri Grand Launching Program Makan Bergizi Gratis di Rubaru
Kapolresta Banyuwangi Berganti, Ipuk Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah
32 Tim Meriahkan Kejuaraan Drumband Kabupaten Banyuwangi 2026
Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan
Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura
Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota
PMII UNIBA Madura Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:30 WIB

Dandim 0827/Sumenep Hadiri Grand Launching Program Makan Bergizi Gratis di Rubaru

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:29 WIB

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Ipuk Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:11 WIB

32 Tim Meriahkan Kejuaraan Drumband Kabupaten Banyuwangi 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:02 WIB

Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura

Berita Terbaru