Residivis Curanmor Dibekuk, Polisi Amankan 3 Motor Hasil Curian

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 3 motor hasil curian tersangka Kasdu diamankan di Mapolsek Kangean, Sumenep.

Barang bukti 3 motor hasil curian tersangka Kasdu diamankan di Mapolsek Kangean, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil meringkus residivis maling motor yang sering beraksi di Pulau Kangean.

Seorang residivis yang ditangkap bernama Kasdu (34), warga Dusun Laok Songai, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, awalnya petugas Polsek Kangean menerima laporan kehilangan motor dari Celvin Raditia Saputra, warga Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motor milik Celvin itu hilang pada Rabu (24/5/2023) sekira pukul 21.49 WIB di halaman rumah Mohammad Riyan Darusman, tetangganya.

Rupanya, aksi Kasdu bersama temannya terekam kamera pengintai (CCTV). Berbekal rekaman itu, petugas Polsek Kangean bisa dengan mudah meringkus pelaku.

“Tersangka ini residivis, pernah ditangkap oleh petugas Polsek Kangean karena terlibat pencurian motor pada Rabu, 15 Juni 2022 dan divonis 10 bulan penjara,” jelas AKP Widiarti, Minggu (28/5/2023).

Menurutnya, Kasdu ditangkap di jalan kampung Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor milik Celvin Raditia Saputra bersama temannya bernama Mulyadi, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ucap Widiarti.

Selain milik Celvin, lanjut Widiarti, sebelumnya tersangka juga mengaku telah mencuri motor Honda Genio dan Suzuki Satria di 2 lokasi berbeda.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 motor hasil curian, yaitu Honda Beat Street warna hitam (TKP Desa Laok Jangjang), Honda Genio warna hitam dan Suzuki Satria warna hitam (TKP Desa Kalikatak).

“Selain itu, polisi juga mengamankan Honda Vario warna putih dan jaket jumper warna merah, yang digunakan pelaku saat mencuri motor,” imbuhnya.

Widiarti menyatakan, polisi telah mengamankan pelaku beserta sejumlah bukti ke Mapolsek Kangean unuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e, ke-5e jo Pasal 55 aya (1) ke-1e KUH Pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Santri Asal Pamekasan Jadi Korban Tragedi Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Identitas Mayat di Pantai Branta Pesisir Terungkap, Diketahui Warga Larangan Slampar
Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep
Warga Branta Pesisir Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pantai
Truck Aqua Hantam Minibus di Cijambe Subang, 3 Orang Tewas, 7 Alami Luka Berat, Berikut Daftar Nama Korban Dalam Peristiwa Berdarah Tersebut
Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Dua Santri Asal Sampang Jadi Korban Meninggal Tragedi Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Santri Asal Pamekasan Jadi Korban Tragedi Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Identitas Mayat di Pantai Branta Pesisir Terungkap, Diketahui Warga Larangan Slampar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Warga Branta Pesisir Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pantai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Truck Aqua Hantam Minibus di Cijambe Subang, 3 Orang Tewas, 7 Alami Luka Berat, Berikut Daftar Nama Korban Dalam Peristiwa Berdarah Tersebut

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Sharm El-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025).

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir

Senin, 13 Okt 2025 - 13:19 WIB