Residivis Curanmor Dibekuk, Polisi Amankan 3 Motor Hasil Curian

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 3 motor hasil curian tersangka Kasdu diamankan di Mapolsek Kangean, Sumenep.

Barang bukti 3 motor hasil curian tersangka Kasdu diamankan di Mapolsek Kangean, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil meringkus residivis maling motor yang sering beraksi di Pulau Kangean.

Seorang residivis yang ditangkap bernama Kasdu (34), warga Dusun Laok Songai, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, awalnya petugas Polsek Kangean menerima laporan kehilangan motor dari Celvin Raditia Saputra, warga Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motor milik Celvin itu hilang pada Rabu (24/5/2023) sekira pukul 21.49 WIB di halaman rumah Mohammad Riyan Darusman, tetangganya.

Rupanya, aksi Kasdu bersama temannya terekam kamera pengintai (CCTV). Berbekal rekaman itu, petugas Polsek Kangean bisa dengan mudah meringkus pelaku.

“Tersangka ini residivis, pernah ditangkap oleh petugas Polsek Kangean karena terlibat pencurian motor pada Rabu, 15 Juni 2022 dan divonis 10 bulan penjara,” jelas AKP Widiarti, Minggu (28/5/2023).

Menurutnya, Kasdu ditangkap di jalan kampung Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor milik Celvin Raditia Saputra bersama temannya bernama Mulyadi, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ucap Widiarti.

Selain milik Celvin, lanjut Widiarti, sebelumnya tersangka juga mengaku telah mencuri motor Honda Genio dan Suzuki Satria di 2 lokasi berbeda.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 motor hasil curian, yaitu Honda Beat Street warna hitam (TKP Desa Laok Jangjang), Honda Genio warna hitam dan Suzuki Satria warna hitam (TKP Desa Kalikatak).

“Selain itu, polisi juga mengamankan Honda Vario warna putih dan jaket jumper warna merah, yang digunakan pelaku saat mencuri motor,” imbuhnya.

Widiarti menyatakan, polisi telah mengamankan pelaku beserta sejumlah bukti ke Mapolsek Kangean unuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e, ke-5e jo Pasal 55 aya (1) ke-1e KUH Pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Berita Terbaru