Residivis Curanmor Dibekuk, Polisi Amankan 3 Motor Hasil Curian

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 3 motor hasil curian tersangka Kasdu diamankan di Mapolsek Kangean, Sumenep.

Barang bukti 3 motor hasil curian tersangka Kasdu diamankan di Mapolsek Kangean, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil meringkus residivis maling motor yang sering beraksi di Pulau Kangean.

Seorang residivis yang ditangkap bernama Kasdu (34), warga Dusun Laok Songai, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, awalnya petugas Polsek Kangean menerima laporan kehilangan motor dari Celvin Raditia Saputra, warga Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motor milik Celvin itu hilang pada Rabu (24/5/2023) sekira pukul 21.49 WIB di halaman rumah Mohammad Riyan Darusman, tetangganya.

Rupanya, aksi Kasdu bersama temannya terekam kamera pengintai (CCTV). Berbekal rekaman itu, petugas Polsek Kangean bisa dengan mudah meringkus pelaku.

“Tersangka ini residivis, pernah ditangkap oleh petugas Polsek Kangean karena terlibat pencurian motor pada Rabu, 15 Juni 2022 dan divonis 10 bulan penjara,” jelas AKP Widiarti, Minggu (28/5/2023).

Menurutnya, Kasdu ditangkap di jalan kampung Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor milik Celvin Raditia Saputra bersama temannya bernama Mulyadi, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ucap Widiarti.

Selain milik Celvin, lanjut Widiarti, sebelumnya tersangka juga mengaku telah mencuri motor Honda Genio dan Suzuki Satria di 2 lokasi berbeda.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 motor hasil curian, yaitu Honda Beat Street warna hitam (TKP Desa Laok Jangjang), Honda Genio warna hitam dan Suzuki Satria warna hitam (TKP Desa Kalikatak).

“Selain itu, polisi juga mengamankan Honda Vario warna putih dan jaket jumper warna merah, yang digunakan pelaku saat mencuri motor,” imbuhnya.

Widiarti menyatakan, polisi telah mengamankan pelaku beserta sejumlah bukti ke Mapolsek Kangean unuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e, ke-5e jo Pasal 55 aya (1) ke-1e KUH Pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama
Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum PB IKA PMII Bedah Energi, Pangan hingga Gerakan Islam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:52 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB