Resmikan Inpres Jalan Daerah, Presiden Jokowi: dapat Meningkatkan Konektivitas, Kelancaran Mobilitas Maupun Distribusi

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH, detikkota.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah di Provinsi Aceh. Peresmian ini berlangsung di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (15/10/2024).

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pembangunan jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas antar kabupaten, antarkota, dan antar provinsi sangat penting, baik untuk kelancaran mobilitas orang maupun distribusi barang.

“Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik yang nanti juga akan berpengaruh kepada harga-harga yang diterima oleh masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden menambahkan bahwa pada tahun 2023 pemerintah telah mengeluarkan Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai langkah untuk membangun dan memperbaiki jalan serta jembatan yang rusak.

“Hari ini akan kita resmikan 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer dan juga jembatan sepanjang 60 meter,” kata presiden.

Presiden juga menyebutkan bahwa khusus untuk proyek IJD di Provinsi Aceh, total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp686 miliar, yang tersebar di 14 kabupaten. Kabupaten tersebut meliputi Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

“Dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut mobilitas orang, mobilitas barang, kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong
Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:47 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:56 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru