Ribuan Burung Tak Berdokumen, Gagal Keluar Denpasar

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Burung Tak Berdokumen

Ribuan Burung Tak Berdokumen

DENPASAR, detikkota.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Denpasar kembali berhasil menggagalkan ribuan burung tanpa dokumen yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa.

Setelah kemarin ayam aduan tanpa dokumen, hari ini (6/10) ribuan burung tanpa dokumen pun berhasil dicegah keluar Denpasar.

“Kami harus tegas melakukan pengawasan karena ayam dan burung adalah unggas yang menjadi media pembawa penyakit Avian Influenza (AI),” ujar I Putu Terunanegara, Kepala Karantina Denpasar, Selasa (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Terunanegara, Denpasar merupakan wilayah yang belum bebas dari AI. Oleh karenanya setiap unggas yang keluar dari Bali wajib disertakan hasil uji lab yang menyatakan unggas-unggas tersebut bebas dari AI.

“Tanpa adanya dokumen karantina artinya tidak ada jaminan atas kesehatan terhadap burung-burung tersebut,” tambahnya.

Secara kronologis kejadian, Terunanegara menjelaskan bahwa bertempat di parkir Manuver Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 19:30 Wita, Pejabat Karantina Denpasar wilayah kerja Gilimanuk mendapati ribuan burung tanpa dokumen karantina dalam sebuah mobil box.

“Ribuan burung ini rencananya akan dikirim dari Bali menuju Solo dan Jogja, namun sayang pengiriman tidak dilakukan dengan animal welfare,” ucapnya.

Sangat ironis, ribuan burung dikemas dalam 27 box karton berlubang dan 48 keranjang plastik kemudian dimasukan kedalam mobil box tertutup yang ventilasi udaranya tidak mencukupi.

“Modus yang digunakan untuk mengelabui pejabat karantina adalah dengan menggunakan mobil box catering rumah makan minang,” tutur Terunanegara.

Jenis burung-burung yang ditemukan pejabat karantina antara lain Brajangan 450 ekor, trucuk 340 ekor, prenjek 600 ekor, pleci 1.040 ekor, decu 38 ekor, opyor 70 ekor, gelatik 70 ekor, bondol 70 ekor dan anis 20 ekor.

“Meski tidak ada jenis yang dilindungi, namun sayang sekali beberapa burung sudah ditemukan dalam keadaan mati akibat kekurangan oksigen,” ucapnya.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Karantina Pertanian Denpasar adalah tindakan karantina berupa penolakan pengiriman dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen jika hendak dikirim kembali sesuai yang tertera dalam UU No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Penanggung Jawab wilayah kerja Gilimanuk, IB. Eka Ludra mengatakan keberhasilan timnya dalam mengungkap beberapa kasus upaya penyelundupan lalulintas komoditas pertanian tanpa dilengkapi dokumen berkat kerjasama timnya dan instansi-instansi terkait di lapangan yang begitu kompak dalam memberikan informasi satu sama lain.

Secara terpisah, Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian, mengapresiasi kinerja tim kewasdakan Karantina Pertanian Denpasar.

“Jangan lengah, tingkatkan terus kewaspadaan dan kerjasama dengan pihak keamanan baik TNI, Polri dan instansi terkait lainnya. Dan tidak lupa terus berikan edukasi kepada masyarakat agar patuh dalam melapor karantina,” pungkas Jamil. (Red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:58 WIB

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB