Ribuan Pemilih Disabilitas Pemilu 2024 Tanpa TPS Khusus, Hanya Perlakuan Khusus

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Rendatin, Syaifurrahman.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Rendatin, Syaifurrahman.

SUMENEP, detikkota.com – Ribuan pemilih penyandang disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan mendapatkan perlakukan khusus dari penyelenggara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kabupaten Sumenep, Syaifurrahman menjelaskan, pemilih penyandang disabilitas yang terdata dalam DPT sebanyak 1.749 orang.

“Kami akan memberikan pelayanan maksimal bagi mereka agar mudah dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Syaifurrahman, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 terbagi dalam 6 kategori, yakni 651 penyandang disabilitas fisik, 56 disabilitas intelektual, dan 375 disabilitas mental, penyandang disabilitas sensorik wicara sebanyak 235 orang, 79 disabilitas sensorik rungu, dan 350 disabilitas sensorik netra.

”Tidak ada TPS khusus bagi penyandang disabilitas. Namun, sekali lagi, kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada calon pemilih berkebutuhan khusus tersebut,” tegas Syaifurrahman.

Seperti diberitakan, DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep sebanyak 877.135 orang. Mereka tersebut di 3.863 tempat pemungutan suara (TPS) di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.

Sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU, hari H Pemilu 2024 (pemilihan presiden/wapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten) pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun
Dr. Noordien Kusumanegara Resmi Jabat Kajari Subang, Gantikan Bambang Winarno yang Dipromosikan ke Kejati Sulteng

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terbaru