Ribuan Pemilih Disabilitas Pemilu 2024 Tanpa TPS Khusus, Hanya Perlakuan Khusus

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Rendatin, Syaifurrahman.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Rendatin, Syaifurrahman.

SUMENEP, detikkota.com – Ribuan pemilih penyandang disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan mendapatkan perlakukan khusus dari penyelenggara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kabupaten Sumenep, Syaifurrahman menjelaskan, pemilih penyandang disabilitas yang terdata dalam DPT sebanyak 1.749 orang.

“Kami akan memberikan pelayanan maksimal bagi mereka agar mudah dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Syaifurrahman, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 terbagi dalam 6 kategori, yakni 651 penyandang disabilitas fisik, 56 disabilitas intelektual, dan 375 disabilitas mental, penyandang disabilitas sensorik wicara sebanyak 235 orang, 79 disabilitas sensorik rungu, dan 350 disabilitas sensorik netra.

”Tidak ada TPS khusus bagi penyandang disabilitas. Namun, sekali lagi, kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada calon pemilih berkebutuhan khusus tersebut,” tegas Syaifurrahman.

Seperti diberitakan, DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep sebanyak 877.135 orang. Mereka tersebut di 3.863 tempat pemungutan suara (TPS) di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.

Sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU, hari H Pemilu 2024 (pemilihan presiden/wapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten) pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:45 WIB

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Berita Terbaru