Rp 29,5 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal dan MMEA oleh Bea Cukai Madura disaksikan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemda, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto: Karimata)

Pemusnahan rokok ilegal dan MMEA oleh Bea Cukai Madura disaksikan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemda, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto: Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madura memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, Rabu (6/8/2025).

Pemusnahan tersebut digelar sebagai bagian dari penegakan hukum atas pelanggaran di bidang cukai dan kepabeanan. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Kejaksaan, serta Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Untung Basuki, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti bahwa negara hadir dan berkomitmen menindak tegas pelanggaran hukum di bidang cukai,” ujarnya.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup 20.111.194 batang rokok ilegal dan 186 liter MMEA ilegal. Rokok dibakar, sementara MMEA dituang ke tempat pembakaran khusus. Seluruh barang hasil penindakan ini berasal dari operasi yang dilakukan Bea Cukai Madura pada periode 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025.

Untung menambahkan, nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp 29,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 19,5 miliar.

Bea Cukai Madura akan terus mengintensifkan pengawasan peredaran barang ilegal melalui operasi darat dan laut, serta edukasi publik terkait pentingnya menggunakan produk bercukai resmi guna melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.

Berita Terkait

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Kamis, 13 November 2025 - 10:24 WIB

Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Kamis, 13 November 2025 - 08:50 WIB

Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal

Selasa, 11 November 2025 - 12:23 WIB

Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada saat acara penyerahan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:10 WIB

salah satu jenis Watu Semeru yang menjadi incaran kolektor luar negeri.

Lifestyle

Watu Semeru dari Lumajang Kian Diminati Kolektor Mancanegara

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:28 WIB