Rp 29,5 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal dan MMEA oleh Bea Cukai Madura disaksikan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemda, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto: Karimata)

Pemusnahan rokok ilegal dan MMEA oleh Bea Cukai Madura disaksikan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemda, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto: Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madura memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, Rabu (6/8/2025).

Pemusnahan tersebut digelar sebagai bagian dari penegakan hukum atas pelanggaran di bidang cukai dan kepabeanan. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Kejaksaan, serta Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Untung Basuki, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti bahwa negara hadir dan berkomitmen menindak tegas pelanggaran hukum di bidang cukai,” ujarnya.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup 20.111.194 batang rokok ilegal dan 186 liter MMEA ilegal. Rokok dibakar, sementara MMEA dituang ke tempat pembakaran khusus. Seluruh barang hasil penindakan ini berasal dari operasi yang dilakukan Bea Cukai Madura pada periode 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025.

Untung menambahkan, nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp 29,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 19,5 miliar.

Bea Cukai Madura akan terus mengintensifkan pengawasan peredaran barang ilegal melalui operasi darat dan laut, serta edukasi publik terkait pentingnya menggunakan produk bercukai resmi guna melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.

Berita Terkait

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Berita Terbaru