SUMENEP, detikkota.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep berhasil meraih nilai kepuasan masyarakat sebesar 90,20 persen berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui platform SuKMa-e Jatim periode Januari hingga Juni 2025.
Capaian tersebut menempatkan RSUDMA dalam kategori pelayanan sangat baik, sekaligus menjadi bukti komitmen manajemen dalam meningkatkan mutu dan profesionalitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, menyampaikan bahwa hasil survei ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap peningkatan layanan rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui sistem digital ini, masyarakat dapat menilai langsung kualitas pelayanan tanpa intervensi pihak mana pun. Hasilnya murni berdasarkan pengalaman pasien dan keluarga,” ujar dr. Erli, Kamis (23/10/2025).
Survei tersebut dilakukan secara digital dengan memanfaatkan QR Code yang tersedia di seluruh unit pelayanan maupun melalui tautan yang dikirimkan lewat hotline rumah sakit. Responden mengisi identitas dasar dan menjawab sembilan pertanyaan mengenai mutu pelayanan, serta dapat memberikan saran atau kritik secara langsung.
Meski memperoleh nilai tinggi, dr. Erli menegaskan bahwa RSUDMA tidak akan berpuas diri dan akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas di seluruh lini layanan.
“Angka kepuasan ini bukan alasan untuk berhenti berbenah. Kami akan terus berupaya agar mutu layanan semakin baik dan masyarakat merasa nyaman,” tegasnya.
Ia menambahkan, RSUD dr. H. Moh. Anwar menargetkan menjadi rumah sakit rujukan utama di Pulau Madura, agar masyarakat tidak perlu berobat ke luar daerah.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, yang konsisten mendorong peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Ke depan, kami akan terus berinovasi agar masyarakat Sumenep mendapatkan pelayanan terbaik sesuai visi rumah sakit sebagai lembaga pelayanan publik yang unggul dan terpercaya,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Red