Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Digeledah KPK

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.
Banner

JAKARTA, detikkota.com – Rumah Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat digeledah KPK. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Informasi yang kami peroleh benar,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK dilansir detik, Jumat (10/11/2023).

Banner

KPK belum memerinci temuan dari penggeledahan di rumah Sudin tersebut. Sejatinya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sudin sebagai saksi korupsi SYL pada hari ini. Namun, Sudin meminta pemeriksaannya ditunda ke hari Rabu (15/11/2023) mendatang.

KPK juga telah mengungkap alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP tersebut sebagai saksi kasus SYL. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dalam dugaan korupsi di Kementan tersebut.

“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” kata Brigjen Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK.

Asep mengatakan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus itu. Termasuk, menyusuri ke Komisi IV DPR.

“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” jelas Asep.

Menurutnya, penyidik KPK saat ini tengah fokus mengusut aliran uang korupsi dari SYL.

“Kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR,” ujarnya.

Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

title="banner"