Rutan Kelas IIB Sumenep Resmi Hentikan Program Pemberian Asimilasi di Rumah

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo.

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Jawa Timur resmi menghentikan program pemberian asimilisasi di rumah bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Keputusan itu diambil berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Berakhirnya status pandemi covid-19 di Indonesia.

Merujuk hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor PAS-PK.05.09-1091 yang berisi tentang Pemberhentian Pemberian Program Asimilasi di rumah pada narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo menyampaikan kepada seluruh warga binaan Rutan Sumenep bahwa program pemberian asimilasi di rumah pada narapidana resmi diberhentikan.

“Sudah keluar surat edaran dari Dirjenpas bahwa asimilasi di rumah sudah ditutup,” tegasnya, Rabu (5/7/2023).

Namun demikian, lanjut Ridwan, para WBP tidak perlu khawatir karena program integrasi lainnya masih berlaku.

“Warga binaan masih bisa mendapatkan seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersama (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB),” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terbaru