Rutan Kelas IIB Sumenep Resmi Hentikan Program Pemberian Asimilasi di Rumah

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo.

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Jawa Timur resmi menghentikan program pemberian asimilisasi di rumah bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Keputusan itu diambil berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Berakhirnya status pandemi covid-19 di Indonesia.

Merujuk hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor PAS-PK.05.09-1091 yang berisi tentang Pemberhentian Pemberian Program Asimilasi di rumah pada narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo menyampaikan kepada seluruh warga binaan Rutan Sumenep bahwa program pemberian asimilasi di rumah pada narapidana resmi diberhentikan.

“Sudah keluar surat edaran dari Dirjenpas bahwa asimilasi di rumah sudah ditutup,” tegasnya, Rabu (5/7/2023).

Namun demikian, lanjut Ridwan, para WBP tidak perlu khawatir karena program integrasi lainnya masih berlaku.

“Warga binaan masih bisa mendapatkan seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersama (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB),” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terbaru