Sakit Hati Pemuda Asal Sumenep Bunuh Bocah Di Bawah Umur

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasail diamankan Polres Pamekasan

Tersangka yang berhasail diamankan Polres Pamekasan

PAMEKASAN, detikkota.com – Pria asal Sumenep Jln. Pahlawan 76, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, nekat bunuh bocah di bawah umur, Selasa (9/3/2021)

Kejadian tersebut menimpa seorang bocah berinisial AATA (9) asal Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Diketahui Pelaku warga Sumenep UA (20) Jln. Pahlawan 76, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan konfirmasi mengenai kejadian tersebut Kasat Reskrim AKP. Adhi Putranto Utomo membenarkan atas kejadian itu, bocah 9 tahun tewas di tangan UA dengan menggunakan sajam berupa sebilah pedang berukuran 108 cm.

Kejadian tersebut pada hari Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 23.45 Wib didalam kamar rumah Moh. Karimullah yang letaknya di Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

“Bahwa korban saat itu sedang tertidur didalam kamarnya dan kedua orang tua korban berada diruang tamu, namun dengan tiba-tiba pelaku langsung memasuki rumah korban dan membwa sajamnya,” ungkapnya.

“Dengan melihat pelaku membawa sajam sebilah pedang masuk kedalam rumahnya, Moh. Karimullah (orang tua korban) keluar rumah untuk memberitahukan ke Sekdes Desa Taraban,” terangnya.

Sementar Kuntari (42) ibu korban keluar rumah bergegas ke rumah bibi pelaku dan memberitahukan bahwasannya pelaku sedang mengamuk sambil membawa sebilah pedangnya.

Usai bertemu dengan bibi pelaku, Kuntari (ibu korban) kembali pergi kerumahnya dan langsung masuk kekamar korban. Setibanya didalam kamar korban, sang ibu melihat korban dengan kondisi bersimbah darah dengan posisi telungkup.

“Korban tewas dengan luka dibagian kepala belakang selebar 1 cm, spontanitas ibu korban berteriak histeris meminta pertolongan kepada para tetangganya,” ungkapnya.

Motif pembunuhan tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan bahwa lantaran sakit hati pelaku terhadap ayah korban.

“Motifnya pelaku sakit hati kepada ayah korban, dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Pamekasan dan peristiwa ini masih dalam pendalaman penyidikan,” pungkasnya.

Akibat kejadian tersebut pelaku disangkakan Pasal 340 SUB 338 SUB 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (Fer)

Berita Terkait

Warga Munjuljaya Apresiasi Pengaspalan Jalan, Nilai Pekerjaan Rapi dan Berkualitas
Kasus Lalai Layanan Publik, Warga Gunggung Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Krisis Air PDAM Sumenep
Silaturahmi BAANAR Ansor Sumenep dan Diskominfo Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Judi Online
85 Mahasiswa PJKR UPGRI Sumenep Ikuti Studi Kampus Bertema Cinta Alam di Persemaian RPH Sumenep
DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini
Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan
Konten Pariwisata Lumajang Jadi yang Terfavorit dalam RRI Awards 2025
Bangkalan Bersyukur, Gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Kholil Dirayakan dengan Kirab

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:20 WIB

Warga Munjuljaya Apresiasi Pengaspalan Jalan, Nilai Pekerjaan Rapi dan Berkualitas

Jumat, 21 November 2025 - 20:07 WIB

Kasus Lalai Layanan Publik, Warga Gunggung Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Krisis Air PDAM Sumenep

Jumat, 21 November 2025 - 17:50 WIB

Silaturahmi BAANAR Ansor Sumenep dan Diskominfo Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Jumat, 21 November 2025 - 11:38 WIB

85 Mahasiswa PJKR UPGRI Sumenep Ikuti Studi Kampus Bertema Cinta Alam di Persemaian RPH Sumenep

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini

Berita Terbaru